Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Gilimanuk Disterilisasi, Pedagang Asongan Beradaptasi

Pelabuhan Gilimanuk
Bali Tribune / PELABUHAN - Seterilisasi telah diberlakukan sejak sepekan lebih di Pelabuhan Gilimanuk. Kni pedagang tidak lagi diperkenankan berjualan hingga naik ke kapal.

balitribune.co.id I Negara - Perubahan suasana terasa setelah sterilisasi penuh diberlakukan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Akses keluar-masuk diperketat dan seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan ditata berdasarkan zona. Bagi para pedagang asongan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari arus penumpang, perubahan tersebut membuat pola berjualan ikut bergeser.

Sterilisasi penuh Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Ketapang diterapkan untuk meningkatkan standar keselamatan, keamanan, serta kenyamanan pengguna jasa penyeberangan. Seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan ditata berdasarkan kepentingan dan tingkat akses masing-masing, termasuk aktivitas perdagangan. Seluruh akses tidak resmi menuju Pelabuhan Gilimanuk kini ditutup. 

Setiap orang wajib masuk melalui jalur resmi dan melewati loket penukaran tiket. Ketika keluar dari kawasan pelabuhan, pengguna juga harus mengikuti jalur yang telah ditentukan. Penataan ini membuat warga yang tidak berkepentingan lebih sulit memasuki kawasan pelabuhan. Pedagang asongan pun tidak lagi leluasa menjajakan dagangan seperti sebelumnya. Di tengah perubahan itu, mereka memilih beradaptasi.

Perubahan tersebut membuat cara berjualan tidak lagi sama. Namun, aktivitas mencari nafkah tetap berjalan dengan mengikuti aturan baru yang diberlakukan di Pelabuhan. Bagi pedagang, aturan baru tersebut berarti harus menyesuaikan cara mencari penghasilan. Kini mereka diwajibkan menggunakan seragam, rompi khusus, serta kartu identitas resmi dan hanya diperbolehkan pada zona yang ditentukan.

Salah satunya Sumirni (51), pedagang asongan yang selama ini berjualan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Ibu dua anak itu mengaku pendapatannya saat ini memang menurun setelah tidak diperbolehkan lagi berjualan ke atas kapal. “Dulu lebih dari 15 gelas, Sekarang kalau sampai malam baru bisa penghasilan seperti sebelumnya. Bisa Rp70 ribu sampai Rp100 ribu kalau ramai antreannya,” ungkapnya, Kamis (13/8/2026). 

Sebelumnya, kesempatan masuk ke sela-sela antrean kendaraan hingga ke atas kapal memberikan ruang lebih besar bagi para pedagang asongan untuk menawarkan dagangan kepada penumpang. Para pedagang yang biasanya keliling kini tidak diperkenankan lagi berjualan di dermaga maupun hingga masuk ke kapal. Mereka harus menunggu dan mencari pembeli hanya di area yang diperbolehkan.

Ketua Paguyuban Pedagang Asongan Pelabuhan Gilimanuk, Gampang juga mengakui adanya penurunan omzet setelah aktivitas berjualan dibatasi pada kawasan tertentu. Namun, para pedagang tetap memilih mengikuti ketentuan yang diberlakukan ASDP. “Kalau hanya jualan di bawah daya beli pasti lebih kecil. Kalau di atas kapal, pelanggan yang mau beli nasi maupun kopi bisa menikmati di atas kapal,” ujarnya.

Menurut Gampang, jumlah pedagang asongan yang tergabung dalam asosiasi di Pelabuhan Gilimanuk saat ini lebih dari 90 orang. Menurutnya penggunaan identitas dan perlengkapan resmi menjadi bagian dari penyesuaian terhadap sistem baru. Seluruh pedagang tersebut juga didaftarkan untuk memperoleh rompi resmi yang menjadi salah satu persyaratan agar tetap bisa berjualan di kawasan khusus di pelabuhan.

Sementara itu Manager Humas ASDP Cabang Ketapang, Bintang Felfian menegaskan kebijakan ini tidak menghapus keberadaan pedagang di Pelabuhan.

“Asongan boleh di zona publik dan komersial, yang dilarang di zona restricted, dermaga MB dan masuk kapal. Esensinya yang penting adalah berizin resmi, menggunakan APD, dan beraktivitas tertib sesuai di zona yang sudah ditentukan,” ujarnya. 

wartawan
PAM
Category

Respon Krisis BBM di Bali, Astra Motor Bagikan Air Mineral dan Makanan Bagi Pengantre SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kondisi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda dan AHASS menggelar aksi sosial bertajuk "Honda Peduli", Rabu (14/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Wilayah VII Denpasar Luncurkan ATM Emas Pegadaian

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar meluncurkan Anjungan Teknologi Mesin (ATM) Emas Pegadaian di Kantor PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Renon, Denpasar, Rabu (14/10). ATM Emas PT Pegadaian ini ada 20 unit di seluruh Indonesia, dan salah satunya ada di Bali yang baru diresmikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.