Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Gilimanuk Jadi Perhatian Serius, Jembrana Segera Bentuk BNNK

Bali Tribune/ BNNK - Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba sepakat untuk membentuk BNNK di Jembrana.


balitribune.co.id | Negara - Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Bali kian mengkhawatirkan. Akses pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk kini menjadi perhatian serius. Pemkab Jembrana segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).


Kendati telah dilakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku baik pengedar maupun penyalahguna narkoba, namun hingga kini kasus narkoba terus mengalami peningkatan. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyebut pengungkapan kasus narkoba di Bali cukup mencengangkan publik belakangan ini.


“Teranyar bulan Mei kami lakukan pengungkapan 4 ons sabu, bahan precursor 3 kg dan ekstasi 500-an butir,” ungkapnya, usai bertemu Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Selasa (11/6/2024).


Salah satu yang menjadi sorotan adalah jaringan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan Negara). Ia mengakui selama ini pihaknya mendapatkan kenyataan di lapangan yang mengendalikan dari Lapas dan Rutan bahkan ada keterlibatan oknum orang dalam.


“Kami terus berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak Lapas/Rutan untuk melakukan pengungkapan di dalam. Terkadang juga ada kerja sama dengan oknum yang ada kepentingan di dalam Lapas/Rutan,” paparnya.


Ia menyebut masuknya narkoba ke Bali, salah satunya melalui jalur darat yakni melalui penyeberangan. Sekarang sedang marak-maraknya melalui jasa pengiriman paket barang menggunakan angkutan darat.


Gilimanuk yang menjadi pintu masuk Bali dari Jawa melalui jalur darat diakuinya menjadi perhatian serius.


“Itu (pengamanan dan pemeriksaan di Gilimanuk) tetap berjalan walaupun dengan serba keterbatasan alat yang ada,” jelasnya.


Terhadap pengamanan pintu masuk Bali, menurutnya dibutuhkan koordinasi yang intensif antara intansi terkait. Terlebih dengan peralatan yang menurutnya masih terbatas dan pemenuhannya berkaitan dengan anggaran.


“Tetap dilakukan secara koordinasi dengan instansi terkait. Ke depan saya rasa ada (penempatan alat dan personel BNN di Pelabuhan Gilimanuk) tetapi peralatan berkaitan dengan masalah anggaran. Mungkin nanti disesuaikan dengan anggaran yang ada di pemerintah setempat,” tegasnya.


Dengan kenyataan peredaran narkoba kini menyasar semua kalangan dan lapisan masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa, menurutnya pencegahan dan penanganan masalah narkoba harus dilakukan mulai dari lingkungan keluarga.


“Penting adanya kerjasama antar tokoh masyarakat. Terutama orangtua untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Pihak keluarga sendiri juga harus koperatif, harus ada informasi yang disampaikan ke aparat berwenang sehingga bisa berkolaborasi,” jelasnya.


Ia menyatakan pihaknya kini terus melakukan penguatan pencegahan melalui upaya pemberdayaan masayarakat. Salah satu langkah adalah dengan menggandeng desa adat.


“Melalui perarem dan kami selalu bekerjasama melaksanakan kegiatan bersama di desa-desa. Sedangkan untuk penanganan terhadap pengguna narkoba adalah melalui rehabilitasi. Untuk mereka yang sudah kecanduan kita arahkan untuk melakukan assessment untuk dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.


Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, rencana pembentukan BNNK di Jembrana pun semakin mengemuka. Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan bertemu langsung Bupati Jembrana pada Selasa (12/6) salah satunya membicarakan pembentukan BNNK.


“Sudah dibicarakan dengan Pak Bupati (Jembrana), rencannya beliau mensupport keberadaan BNNK di Jembrana. Kami siap menjembatani. Nanti di pusat menentukan untuk bisa dibentuk BBNK di Jembrana,” ujarnya.


Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (12/6/2024) juga mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Kepala BNNP Bali pada Selasa lalu. Pihaknya mengaku sudah menanti keberadaan BNNK di Jembrana.


“Kita sudah diskusi panjang lebar. Sebenarnya langkah-langkah (pencegahan) dari dulu sudah kita lakukan. Tetapi secara normatif dan legalitas, kita akan persiapkan BNNK Jembrana. Nanti seluruh persyaratan akan dikordinasikan ke pusat dan akan diisi,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.