Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Gilimanuk Jadi Perhatian Serius, Jembrana Segera Bentuk BNNK

Bali Tribune/ BNNK - Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba sepakat untuk membentuk BNNK di Jembrana.


balitribune.co.id | Negara - Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Bali kian mengkhawatirkan. Akses pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk kini menjadi perhatian serius. Pemkab Jembrana segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).


Kendati telah dilakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku baik pengedar maupun penyalahguna narkoba, namun hingga kini kasus narkoba terus mengalami peningkatan. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyebut pengungkapan kasus narkoba di Bali cukup mencengangkan publik belakangan ini.


“Teranyar bulan Mei kami lakukan pengungkapan 4 ons sabu, bahan precursor 3 kg dan ekstasi 500-an butir,” ungkapnya, usai bertemu Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Selasa (11/6/2024).


Salah satu yang menjadi sorotan adalah jaringan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan Negara). Ia mengakui selama ini pihaknya mendapatkan kenyataan di lapangan yang mengendalikan dari Lapas dan Rutan bahkan ada keterlibatan oknum orang dalam.


“Kami terus berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak Lapas/Rutan untuk melakukan pengungkapan di dalam. Terkadang juga ada kerja sama dengan oknum yang ada kepentingan di dalam Lapas/Rutan,” paparnya.


Ia menyebut masuknya narkoba ke Bali, salah satunya melalui jalur darat yakni melalui penyeberangan. Sekarang sedang marak-maraknya melalui jasa pengiriman paket barang menggunakan angkutan darat.


Gilimanuk yang menjadi pintu masuk Bali dari Jawa melalui jalur darat diakuinya menjadi perhatian serius.


“Itu (pengamanan dan pemeriksaan di Gilimanuk) tetap berjalan walaupun dengan serba keterbatasan alat yang ada,” jelasnya.


Terhadap pengamanan pintu masuk Bali, menurutnya dibutuhkan koordinasi yang intensif antara intansi terkait. Terlebih dengan peralatan yang menurutnya masih terbatas dan pemenuhannya berkaitan dengan anggaran.


“Tetap dilakukan secara koordinasi dengan instansi terkait. Ke depan saya rasa ada (penempatan alat dan personel BNN di Pelabuhan Gilimanuk) tetapi peralatan berkaitan dengan masalah anggaran. Mungkin nanti disesuaikan dengan anggaran yang ada di pemerintah setempat,” tegasnya.


Dengan kenyataan peredaran narkoba kini menyasar semua kalangan dan lapisan masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa, menurutnya pencegahan dan penanganan masalah narkoba harus dilakukan mulai dari lingkungan keluarga.


“Penting adanya kerjasama antar tokoh masyarakat. Terutama orangtua untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Pihak keluarga sendiri juga harus koperatif, harus ada informasi yang disampaikan ke aparat berwenang sehingga bisa berkolaborasi,” jelasnya.


Ia menyatakan pihaknya kini terus melakukan penguatan pencegahan melalui upaya pemberdayaan masayarakat. Salah satu langkah adalah dengan menggandeng desa adat.


“Melalui perarem dan kami selalu bekerjasama melaksanakan kegiatan bersama di desa-desa. Sedangkan untuk penanganan terhadap pengguna narkoba adalah melalui rehabilitasi. Untuk mereka yang sudah kecanduan kita arahkan untuk melakukan assessment untuk dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.


Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, rencana pembentukan BNNK di Jembrana pun semakin mengemuka. Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan bertemu langsung Bupati Jembrana pada Selasa (12/6) salah satunya membicarakan pembentukan BNNK.


“Sudah dibicarakan dengan Pak Bupati (Jembrana), rencannya beliau mensupport keberadaan BNNK di Jembrana. Kami siap menjembatani. Nanti di pusat menentukan untuk bisa dibentuk BBNK di Jembrana,” ujarnya.


Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (12/6/2024) juga mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Kepala BNNP Bali pada Selasa lalu. Pihaknya mengaku sudah menanti keberadaan BNNK di Jembrana.


“Kita sudah diskusi panjang lebar. Sebenarnya langkah-langkah (pencegahan) dari dulu sudah kita lakukan. Tetapi secara normatif dan legalitas, kita akan persiapkan BNNK Jembrana. Nanti seluruh persyaratan akan dikordinasikan ke pusat dan akan diisi,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.