Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Kusamba Sementara Ditutup untuk Penyeberangan Boat

DITUTUP - Pelabuhan penyeberangan Kusamba ditutup sementara utuk penyeberangan boat.

BALI TRIBUNE - Sesuai dengan surat edaran yang disampaikan oleh   Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut c/q Kantor Kesyahban dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai HM. 1031/KSOP Pbi-2018 tanggal 18 Juli 2018 yang meminta adanya Penundaan Keberangkatan Kapal  kepada pemilik kapal maupun Nakoda Kapal cepat  /Fast Boat untuk melakukan penyebrangan lintas Wilayah KSOP Pelabuhan Padangbai. Menyikapi surat edaran tersebut Kepala Dinas Perhubungan KLungkung Drs Nyoman Sucitra dihubungi, Rabu (18/7), akhirnya memutuskan untuk menutup pelabuhan penyeberangan Boat di Kusamba, Dawan, Klungkung. Menurutnya dasar penutupan sesuai edaran tersebut dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 219 serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Pasal 10 c. Kondisi ini diperkuat sesuai dengan edaran sesuai Prakiraan Cuaca dari BMKG Balai Besar Wilayah HI-Denpasar Nomor PJ 017/V11/2018 Tanggal 18 Juli 2018  yang menyebutkan Kecepatan Angin 2-20 knot dan ketinggian dan diperkirakan gelombang 1 sampai 3 Meter yang akan melanda perairan Selat Bali dan Selat Lombok. Hal itu menurut Sucitra terpaksa dilakukan untuk menjaga Keselamatan dan Keamanan Pelayaran dengan ini disampaikan kepada para Nakhoda Kapal-Kapal Penumpang berkecepatan tinggi alau Fast Boat yang berangkar dari  Pelabuhan Penyebrangan Kusamba. “ Untuk itu untuk sementara keberangkatan kapal Boat dari Pelabuhan Penyebrangan Kusamba ditutup dari tanggal 19 sampai dengan tanggal  20 Juli 2018  atau sampai dengan keadaan cuaca membaik nanti,” jelas Nyoman Sucitra. Sementara para bendega pemilik Kapal Boat yang ada dan mangkal di pelabuhan penyebrangan di Kusamba menyatakan mengikuti saran dan pemerintah untuk tidak melaut selama tanggal 19 sampai 20 Juli 2018 ini. “Kami menuruti saran pemerintah demi keselamatan penumpang termasuk kapal kami,” beber salah seorang Bendega di Kusamba.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.