Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Kusamba Sementara Ditutup untuk Penyeberangan Boat

DITUTUP - Pelabuhan penyeberangan Kusamba ditutup sementara utuk penyeberangan boat.

BALI TRIBUNE - Sesuai dengan surat edaran yang disampaikan oleh   Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut c/q Kantor Kesyahban dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai HM. 1031/KSOP Pbi-2018 tanggal 18 Juli 2018 yang meminta adanya Penundaan Keberangkatan Kapal  kepada pemilik kapal maupun Nakoda Kapal cepat  /Fast Boat untuk melakukan penyebrangan lintas Wilayah KSOP Pelabuhan Padangbai. Menyikapi surat edaran tersebut Kepala Dinas Perhubungan KLungkung Drs Nyoman Sucitra dihubungi, Rabu (18/7), akhirnya memutuskan untuk menutup pelabuhan penyeberangan Boat di Kusamba, Dawan, Klungkung. Menurutnya dasar penutupan sesuai edaran tersebut dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 219 serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Pasal 10 c. Kondisi ini diperkuat sesuai dengan edaran sesuai Prakiraan Cuaca dari BMKG Balai Besar Wilayah HI-Denpasar Nomor PJ 017/V11/2018 Tanggal 18 Juli 2018  yang menyebutkan Kecepatan Angin 2-20 knot dan ketinggian dan diperkirakan gelombang 1 sampai 3 Meter yang akan melanda perairan Selat Bali dan Selat Lombok. Hal itu menurut Sucitra terpaksa dilakukan untuk menjaga Keselamatan dan Keamanan Pelayaran dengan ini disampaikan kepada para Nakhoda Kapal-Kapal Penumpang berkecepatan tinggi alau Fast Boat yang berangkar dari  Pelabuhan Penyebrangan Kusamba. “ Untuk itu untuk sementara keberangkatan kapal Boat dari Pelabuhan Penyebrangan Kusamba ditutup dari tanggal 19 sampai dengan tanggal  20 Juli 2018  atau sampai dengan keadaan cuaca membaik nanti,” jelas Nyoman Sucitra. Sementara para bendega pemilik Kapal Boat yang ada dan mangkal di pelabuhan penyebrangan di Kusamba menyatakan mengikuti saran dan pemerintah untuk tidak melaut selama tanggal 19 sampai 20 Juli 2018 ini. “Kami menuruti saran pemerintah demi keselamatan penumpang termasuk kapal kami,” beber salah seorang Bendega di Kusamba.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.