Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Kusamba Sementara Ditutup untuk Penyeberangan Boat

DITUTUP - Pelabuhan penyeberangan Kusamba ditutup sementara utuk penyeberangan boat.

BALI TRIBUNE - Sesuai dengan surat edaran yang disampaikan oleh   Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut c/q Kantor Kesyahban dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai HM. 1031/KSOP Pbi-2018 tanggal 18 Juli 2018 yang meminta adanya Penundaan Keberangkatan Kapal  kepada pemilik kapal maupun Nakoda Kapal cepat  /Fast Boat untuk melakukan penyebrangan lintas Wilayah KSOP Pelabuhan Padangbai. Menyikapi surat edaran tersebut Kepala Dinas Perhubungan KLungkung Drs Nyoman Sucitra dihubungi, Rabu (18/7), akhirnya memutuskan untuk menutup pelabuhan penyeberangan Boat di Kusamba, Dawan, Klungkung. Menurutnya dasar penutupan sesuai edaran tersebut dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 219 serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Pasal 10 c. Kondisi ini diperkuat sesuai dengan edaran sesuai Prakiraan Cuaca dari BMKG Balai Besar Wilayah HI-Denpasar Nomor PJ 017/V11/2018 Tanggal 18 Juli 2018  yang menyebutkan Kecepatan Angin 2-20 knot dan ketinggian dan diperkirakan gelombang 1 sampai 3 Meter yang akan melanda perairan Selat Bali dan Selat Lombok. Hal itu menurut Sucitra terpaksa dilakukan untuk menjaga Keselamatan dan Keamanan Pelayaran dengan ini disampaikan kepada para Nakhoda Kapal-Kapal Penumpang berkecepatan tinggi alau Fast Boat yang berangkar dari  Pelabuhan Penyebrangan Kusamba. “ Untuk itu untuk sementara keberangkatan kapal Boat dari Pelabuhan Penyebrangan Kusamba ditutup dari tanggal 19 sampai dengan tanggal  20 Juli 2018  atau sampai dengan keadaan cuaca membaik nanti,” jelas Nyoman Sucitra. Sementara para bendega pemilik Kapal Boat yang ada dan mangkal di pelabuhan penyebrangan di Kusamba menyatakan mengikuti saran dan pemerintah untuk tidak melaut selama tanggal 19 sampai 20 Juli 2018 ini. “Kami menuruti saran pemerintah demi keselamatan penumpang termasuk kapal kami,” beber salah seorang Bendega di Kusamba.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.