Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Dinilai Dipaksakan, Dewan Minta Pilkel Serentak Ditunda

Bali Tribune/ REKOMENDASI - Dewan Jembrana merekomendasikan pilkel serentak di Jembrana ditunda karena dinilai dipaksakan.

balitribune.co.id | Negara  - Di tengah bergulirnya tahapan pemilihan perbekel serentak di puluhan desa di Jembrana, DPRD Kabupaten Jembrana tiba-tiba merekomendasikan pemilihan perbekel yang akan dilaksanakan pada September 2019 mendatang ditunda. Kalangan legislatif menilai pelaksanaan tahapan pemilihan perbekel di Jembrana dipaksakan lantaran Perda tentang Desa belum disesuikan setelah adanya aturan terbaru dari pemerintah pusat terkait pemilihan kepala desa. Rekomendasi untuk menunda pelaksanaan pemilihan perbekel serentak dipuluhan desa yang kini tahapannya telah berjalan tersebut terungkap dalam Rapat Kerja terkait Pemilihan Perbekel, Senin (17/6). Dalam raker Gabungan Komisi dengan eksekutif yang dihadiri Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Jembrana, Nengah Ledang bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Jembrana serta Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Jembrana tersebut sempat berjalan cukup panas. Bahkan rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa duhujani intrupsi dari sejumlah politisi yang duduk di DPRD Jembrana. Dalam raker tersebut DPRD Kabupaten Jembrana merekomendasikan  Pemerintah Kabupaten Jembrana menunda seluruh proses Pemilihan Perbekel di 35  Desa di Kabupaten Jembrana tahun 2019. Penundaan ini didasarkan atas pertimbangan landasan hukum berupa  Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 yang perlu dilakukan perubahan setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Anggota DPRD Jembrana I Putu Dwita dari Komisi A mengatakan pihaknya tidak ingin nantinya pemilihan perbekel di Jembrana cacat hukum. Sehingga nantinya tidak ada permasalahan di kemudian hari. "Perda harusnya mengacu pada Permendagri. Namun ini malah kita sudah berjalan tahapannya. Sehingga terkesan ada pemaksaan," ungkap politisi Demokrat ini diamini anggota dewan lainnya, I Putu Kamawijaya dari Fraksi Demokrat Sejahtera dan Komang Dekritasa dari Golkar.  Adanya rekomendasi penundaan pemilihan perbekel serentak ini menurut Kamawijaya bukan karena priksi namun agar berdasarkan konstitusi yang ada. "Kami harap ditunda dulu. Jangan nanti ini rakyat kena permasalahan hukum. Lebih baik sebelum melangkah lebih jauh kita sama-sama konsultasi," tandasnya. Dewan Jembrana bersama eksekutif sepakat akan melakukan konsultasi dulu ke Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Desa. Sementara pihak eksekutif yang diwakili Asisten I Pemerintahan, I Nengah Ledang mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi secara resmi. "Itu kan baru disampaikan secara lisan. Nanti kita lihat dulu rekomendasinya seperti apa. Kami akan laporkan ke pimpinan," ujarnya. Dikatakannya anggaran Pilkel awal memang diusulkan Rp 2,8 miliar namun menjadi Rp 1,8 miliar untuk 35 desa. "Jadi dana itu terbatas dan sudah ditetapkan melalui Perbup 14 tahun 2019. Masing-masing desa bervariasi anggarannya. Karena ada perubahan Permendagri  sehingga kami bersurat ke Kementrian Dalam Negeri dan diperbolehkan menggunakan anggaran desa. Kalau perda lama masih berlaku," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.