Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Dinilai Dipaksakan, Dewan Minta Pilkel Serentak Ditunda

Bali Tribune/ REKOMENDASI - Dewan Jembrana merekomendasikan pilkel serentak di Jembrana ditunda karena dinilai dipaksakan.

balitribune.co.id | Negara  - Di tengah bergulirnya tahapan pemilihan perbekel serentak di puluhan desa di Jembrana, DPRD Kabupaten Jembrana tiba-tiba merekomendasikan pemilihan perbekel yang akan dilaksanakan pada September 2019 mendatang ditunda. Kalangan legislatif menilai pelaksanaan tahapan pemilihan perbekel di Jembrana dipaksakan lantaran Perda tentang Desa belum disesuikan setelah adanya aturan terbaru dari pemerintah pusat terkait pemilihan kepala desa. Rekomendasi untuk menunda pelaksanaan pemilihan perbekel serentak dipuluhan desa yang kini tahapannya telah berjalan tersebut terungkap dalam Rapat Kerja terkait Pemilihan Perbekel, Senin (17/6). Dalam raker Gabungan Komisi dengan eksekutif yang dihadiri Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Jembrana, Nengah Ledang bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Jembrana serta Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Jembrana tersebut sempat berjalan cukup panas. Bahkan rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa duhujani intrupsi dari sejumlah politisi yang duduk di DPRD Jembrana. Dalam raker tersebut DPRD Kabupaten Jembrana merekomendasikan  Pemerintah Kabupaten Jembrana menunda seluruh proses Pemilihan Perbekel di 35  Desa di Kabupaten Jembrana tahun 2019. Penundaan ini didasarkan atas pertimbangan landasan hukum berupa  Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 yang perlu dilakukan perubahan setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Anggota DPRD Jembrana I Putu Dwita dari Komisi A mengatakan pihaknya tidak ingin nantinya pemilihan perbekel di Jembrana cacat hukum. Sehingga nantinya tidak ada permasalahan di kemudian hari. "Perda harusnya mengacu pada Permendagri. Namun ini malah kita sudah berjalan tahapannya. Sehingga terkesan ada pemaksaan," ungkap politisi Demokrat ini diamini anggota dewan lainnya, I Putu Kamawijaya dari Fraksi Demokrat Sejahtera dan Komang Dekritasa dari Golkar.  Adanya rekomendasi penundaan pemilihan perbekel serentak ini menurut Kamawijaya bukan karena priksi namun agar berdasarkan konstitusi yang ada. "Kami harap ditunda dulu. Jangan nanti ini rakyat kena permasalahan hukum. Lebih baik sebelum melangkah lebih jauh kita sama-sama konsultasi," tandasnya. Dewan Jembrana bersama eksekutif sepakat akan melakukan konsultasi dulu ke Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Desa. Sementara pihak eksekutif yang diwakili Asisten I Pemerintahan, I Nengah Ledang mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi secara resmi. "Itu kan baru disampaikan secara lisan. Nanti kita lihat dulu rekomendasinya seperti apa. Kami akan laporkan ke pimpinan," ujarnya. Dikatakannya anggaran Pilkel awal memang diusulkan Rp 2,8 miliar namun menjadi Rp 1,8 miliar untuk 35 desa. "Jadi dana itu terbatas dan sudah ditetapkan melalui Perbup 14 tahun 2019. Masing-masing desa bervariasi anggarannya. Karena ada perubahan Permendagri  sehingga kami bersurat ke Kementrian Dalam Negeri dan diperbolehkan menggunakan anggaran desa. Kalau perda lama masih berlaku," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.