Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Karya di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

Bali Tribune/Saat upacara piodalan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Lumajang Jawa Timur.


balitribune.co.id | Lumajang  - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri langsung Karya Pujawali krama tahun 2021 di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Di Kabupaten Lumajang Jawa timur.
 
Wagub yang akrab disapa Cok Ace tersebut turut Dalam prosesi upacara yakni Pecaruan dan Melasti ke Beji yang dilaksanakan Selasa (22/6) serta prosesi Mapepada Wewalungan pada Rabu (23/6). Prosesi tersebut mengawali puncak karya yang jatuh pada tanggal 24 Juni 2021.
 
Disambangi Bupati Lumajang Thoriqul Haq di sela prosesi Mapepada, Wagub Cok Ace menjelaskan bahwa segenap tatanan upacara telah dilaksanakan dengan penerapan Prokes yang ketat, mengingat karya dilakukan di tengah masa pandemi. " Sebelum dilangsungkan upacara, areal pura sudah disemprot disinfektan. Seluruh perangkat dan pemuput upacara juga telah divaksin dan tidak meninggalkan Prokes," tukas Penglingsir Puri Ubud ini.
 
Upacara yang dipuput Ida Pedanda Djelantik Giri tersebut juga mengambil langkah untuk tetap melaksanakan karya nganyarin secara bergilir masing-masing Kabupaten dan Kota se-Bali. " Persembahyangan juga dilakukan bergiliran serta diatur jaraknya," tambahnya lagi.
 
Sementara itu Thoriqul Haq yang menyaksikan langsung jalannya upacara menyatakan secara umum Pelaksanaan karya di Pura tertua di Indonesia tersebut sudah berjalan bagus. " Semua sudah ditata dengan bagus sejak awal.
 
Yang penting jarak Dijaga dengan ketat pada  prokesnya. Tapi sekali lagi saya lihat sudah berjalan dengan baik," kata Thoriqul.
 
Seperti diberitakan sebelumnya ketentuan yang diputuskan dalam rapat yang dihadiri Ketua PHDI Lumajang dan Muspika Senduro, pelaksanaan puncak upacara Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung pada Purnama Kasa mendatang tetap digelar dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Antara lain pemedek wajib mengantongi hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 2 x 24 jam.
wartawan
JRO
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.