Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Pilkel Serentak di Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ Kapolres Klungkung saat tinjau pelaksanaan Pikel.





balitribune.co.id | Semarapura - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel  (Pilkel) tahun 2021 di Kabupaten Klungkung dilaksanakan secara serentak di 11 desa.Terkait itu, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., didampingi Kasat Kasat Intelkam Akp I Nyoman Sumantara,S.H., Kasat Lantas Akp Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., dan Kasat Reskrim Akp Ario Seno Wimoko,S.I.K.,M.H., Kasi Humas Iptu Agus Widiono, SH. melaksanakan pengecekan secara langsung ke Desa Banjarangkan, Desa Negari, Desa Akah dan Desa Gunaksa, yang sedang melaksanakan pemungutan suara di TPS yang berada di Kabupaten Klungkung, Minggu (24/10/2021).

 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.,menyampaikan imbauan kepada panitia Pilkel untuk menyampaikan kepada warga yang akan menggunakan hak pilihnya agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas selama berlangsungnya pencoblosan Pilkel di daerahnya masing-masing. “Pengecekan langsung ini, guna memastikan situasi benar-benar dalam keadaan aman dan kondusif serta petugas yang berjaga melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab,” Kata Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.
 

Pilkel serentak di kabupaten Klungkung tahun 2021 diikuti oleh 11 Desa dan 36 calon Perbekel serta 174 Personel diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Sehingga hari ini kami melaksanakan pengecekan secara langsung untuk memastikan berjalannya pemilihan saat pemungutan suara di masing – masing TPS berjalan dengan aman dan juga memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19. Tambahnya.

wartawan
SUG
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.