Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Pilkel Serentak di Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ Kapolres Klungkung saat tinjau pelaksanaan Pikel.





balitribune.co.id | Semarapura - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel  (Pilkel) tahun 2021 di Kabupaten Klungkung dilaksanakan secara serentak di 11 desa.Terkait itu, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., didampingi Kasat Kasat Intelkam Akp I Nyoman Sumantara,S.H., Kasat Lantas Akp Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., dan Kasat Reskrim Akp Ario Seno Wimoko,S.I.K.,M.H., Kasi Humas Iptu Agus Widiono, SH. melaksanakan pengecekan secara langsung ke Desa Banjarangkan, Desa Negari, Desa Akah dan Desa Gunaksa, yang sedang melaksanakan pemungutan suara di TPS yang berada di Kabupaten Klungkung, Minggu (24/10/2021).

 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.,menyampaikan imbauan kepada panitia Pilkel untuk menyampaikan kepada warga yang akan menggunakan hak pilihnya agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas selama berlangsungnya pencoblosan Pilkel di daerahnya masing-masing. “Pengecekan langsung ini, guna memastikan situasi benar-benar dalam keadaan aman dan kondusif serta petugas yang berjaga melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab,” Kata Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.
 

Pilkel serentak di kabupaten Klungkung tahun 2021 diikuti oleh 11 Desa dan 36 calon Perbekel serta 174 Personel diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Sehingga hari ini kami melaksanakan pengecekan secara langsung untuk memastikan berjalannya pemilihan saat pemungutan suara di masing – masing TPS berjalan dengan aman dan juga memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19. Tambahnya.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.