Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Illegal Loging, Kelabuhi Polisi, Angkut Kayu Curian Pakai Minibus

Bali Tribune/ GUNAKAN MINIBUS - Pelaku illegal loging gunakan minibus untuk mengangkut kayu hasil curiannya.
Balitribune.co.id | Negara - Pelaku illegal loging kini semakin lihai untuk memuluskan aksinya. Mereka tidak lagi menggunakan truk untuk mengangkut kayu hasil curiannya. Untuk mengelabui pertugas, pelaku illegal loging mengangkut kayu menggunakan kendaraan minu bus.
 
Seperti yang dilakukan oleh dua pelaku illegal loging yang berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Berdasarkan informasi, Selasa (28/7), pengungkapan kasus illegal loging ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Jajaran Opsnal Unit IV Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana Iptu I Made Suharta Wijaya melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya kendaraan pengangkut kayu hutan illegal melintas di wilayah Kecamatan Melaya.
 
Pada Kamis (23/7) sekitar pukul 05.00 Wita, polisi mendapati kendaraan minibus warna putih penuh muatan yang melintas dari arah barat di ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Negara. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mini bus warna putih nomor polisi DK 1223 BH, di dalamnya mengangkut kayu gelondongan. Setelah dilakukan pengecekan diketahui total jumlah kayu hutan berukuran besar yang ditemukan di dalam mini bus tersebut sebanyak 37 batang.
 
Namun pengemudi minibus tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atas kayu hutan jenis sonokeling tersebut, sehingga diamankan dan digiring ke Polres Jembrana. Saat dimintai keterangan, pelaku Sujianto (41) warga Banjar Klatakan, Desa Melaya, mengaku diperintah untuk mengemudikan mini bus berisi kayu hutan tersebut oleh pelaku I Ketut Pungki Sumawan alias Mawan (57) yang juga tetangganya. Kayu hutan tersebut diakui pelaku dikirim dari Banjar Klatakan, Melaya menuju Desa Banyubiru, Negara.
 
Dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap pelaku Sujianto, polisi lalu mengamankan pelaku Mawan sebagi pemilik mobil dan kayu hutan illegal tersebut. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita, Selasa (28/7), mengatakan dari kedua pelaku illegal loging yang diamankan jajarannya tersebut, saat ini hanya pelaku Sujianto yang dilakukan penahanan. Sedangkan pelaku Mawan tidak dilakukan penahanan penahanan karena dalam kondisi sakit. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa pelaku Mawan mengalami sakit jantung,” ujarnya. 
 
Namun ia memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku illegal loging ini terus berlanjut dan pelaku Mawan tetap dikenakan wajib lapor. “Sementara perkara ini juga masih dilakukan pengembangan,” ungkapnya. 
 
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e UURI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Jo Pasal 55 KUHP. “Saat ini proses hukum terhadap kedua pelaku masih dalam tahap penyidikan,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi OJK Bali di Bawah Parjiman, Jadikan Media Mitra Strategis Edukasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan kebijakan dan program OJK kepada masyarakat. Baginya, media bukan sekadar mitra, melainkan jembatan utama agar informasi sektor keuangan dapat dipahami publik secara luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mazda Kuta Gelar Privilege Drive 2026, Sensasi Mewah CX-80 PHEV Kini Bisa Dicoba Publik

balitribune.co.id | Kuta - Pasca sukses menyelenggarakan Mazda Power Drive, Mazda Kuta kembali memanjakan para pecinta otomotif dengan memberikan kesempatan eksklusif untuk merasakan langsung sensasi berkendara unit terbarunya. Melalui ajang bertajuk Mazda Privilege Drive Eksklusif 2026, Mazda menghadirkan lini SUV mewah, Mazda CX-80 PHEV, pada Sabtu dan Minggu (11-12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gus Adi Tangkap Peluang Usaha dan Berkembang Berkat Permodalan BRI

balitribune.co.id | Denpasar - Di tangan I.B. Adhi Sari Putra yang akrab disapa Gus Adi, bisnis yang identik dengan situasi darurat (derek kendaraan) menjadi peluang besar. Berawal dari pekerjaan kantoran “9 to 5”, ia kini sukses mengembangkan usaha 5.30 Towing Derek Bali dengan belasan armada yang melayani lintas daerah hingga luar pulau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Stunting Bukan Takdir: Komisi IX DPR RI dan Kemendukbangga/BKKBN Bali Tekankan Perencanaan Keluarga menuju Generasi Emas 2024 di Datah, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka stunting terus diperkuat melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di Balai Masyarakat Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama mitra kerja di daerah.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.