Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Industri Kecantikan Tahan Banting Diterjang Pandemi

Bali Tribune/TATA RIAS- Pelaku industri kecantikan di Denpasar tetap eksis meski digempur pandemi Covid-19.


balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku industri kecantikan di Denpasar tetap eksis dan tinggi peminat masa pandemi. Permintaan pasar pada jasa tata rias tak kedalursa, make up dianggap menyokong rasa percaya diri wanita. 
 
Pandemi Covid-19 yang sedang menerpa selama hampir tiga tahun ini  punya imbas yang beragam bagi penggerak usaha di berbagai industri. Ada yang terpaksa harus gulung tikar, ada yang makin bersinar diserbu kemajuan sosial media. Bagi para pelaku industri kecantikan misalnya, punya kasus yang cukup berbeda. Sempat meredup pada awal pandemi, nyatanya mereka punya pertahanan baja dalam menghadapi segala situasi.  
 
Ditemui oleh wartawan Bali Tribune, dua wanita kreatif yang bergerak dibidang jasa industri kecantikan membocorkan sepak terjang mereka. 
 
Riyah (21), pemilik usaha minibeautystudio, memusatkan bisnisnya pada jasa pemasangan atau penyambungan alis mata palsu dan menghias cat kuku. Gadis muda asal Lumajang, Jawa Timur, ini telah menekuni kariernya selama empat tahun. Berawal pada ketertarikan yang dimilikinya di dunia kecantikan, Riyah berkomitmen untuk mengikuti kelas kecantikan dan membuka bisnisnya sendiri. 
 
Ia menerangkan bahwa untuk tetap bisa bertahan dimasa pandemi tentunya bukanlah hal yang mudah. Riyah harus mengalami fase jatuh bangun terlebih dahulu. 
 
"Awal pandemi usaha saya sempat mengalami perununan, cukup drastis. Apalagi saat jaman lockdown sama sekali tidak beroperasi. Memang tidak lama, karena perlahan sudah berangsur bangkit kembali seperti dulu," akunya.
 
Lebih jelas ia memaparkan, bahwa di tengah situasi yang sulit sekalipun, usahanya tetap ramai peminat. Ini disebabkan oleh tingginya permintaan wanita dalam mempercantik, menjaga dan merawat diri mereka. Ia beranggapan bahwa sebagian besar kaum perempuan menganggap penampilan sebagai sebuah kepentingan. 
 
Uniknya di masa pandemi ini, kewajiban untuk mematuhi salah satu protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjadi faktor pendorong dalam kemajuan usahanya. 
 
"Di masa pandemi, sewaktu kita berinteraksi dan berkomunikasi hal yang pertama diperhatikan oleh lawan bicara adalah mata kita. Ini yang menyebabkan orang-orang cenderung mempercantik mata mereka dengan memasang bulu mata palsu," tuturnya.
 
Kiat-kiat yang dilakukan untuk menjaga eksistensi usaha rumahannya adalah dengan memberikan pelayanan yang ramah bagi pelanggan, menggunakan bahan-bahan berkualitas premium dan harga yang terjangkau. Hal ini karena kebanyakan kliennya berasal dari kalangan pelajar. 
 
Sementara itu, penghasilan yang diraupnya sebulan tembus pada angka Rp5 juta. Pada hari raya besar seperti Idul Fitri dan Galungan, omzetnya membengkak hingga Rp7 juta. Bisnis ini tentu sangat menguntungkan baginya diera pandemi. 
 
Indah Yuliarsini (23), asal Singaraja adalah seorang penata rias atau lebih luasnya dikenal sebagai MUA (make up artist). Ia sudah mendalami dunia tata rias sekitar dua tahun lamanya. 
 
Ia membocorkan tentang tingginya minat masyarakat pada jasa riasnya. Menurutnya, menyewa jasa MUA terbukti lebih praktis dan hemat waktu, ini juga diimbangi oleh fakta di lapangan bahwa tidak semua orang terutama wanita mahir menggunakan make up. Sehingga mereka memilih untuk menyewa jasa seseorang yang profesional untuk mempercantik diri. 
 
"Contohnya riasan make up untuk menikah. Itu kan tidak semua orang menguasainya, oleh karenanya mereka memilih memakai jasa MUA."
 
Di tengah pandemi dia tidak pasrah pada keadaan, upanya untuk tetap eksis di tahun-tahun yang sulit ini adalah dengan gencar melakukan promosi sosial media. Ia membeberkan bahwa hal tersebut efektif dalam mengenalkan jasanya pada masyarakat luas. Hasilnya, usahanya kini bergerak stabil dibantu dengan kondisi pandemi yang semakin menemukan titik terang.
 
Ia membagi tips dalam mengencangkan sabuk melawan pesaing yang menjamur.
 
"Gunakan produk yang berkualitas. Karena semakin bagus produk, hasil riasan semakin baik di wajah klien. Jangan lupa, membangun relasi dan menjaga hubungan baik dengan klien itu sangat penting," katanya.
wartawan
M2
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.