Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Kasus 38 Kg Narkoba Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kuta

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti hasil tangkapan polda Bali berupa 38 kg narkoba
 
balitribune.co.id | Denpasar - Polisi terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan 38 Kg narkoba termasuk asal usul barang bukti dengan jumlah sangat fantastis tersebut. Sebab, diduga kuat barang bukti itu adalah sisa penjualan dari tersangka berinisial AAP.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di Denpasar, Senin (11/4) mengatakan, barang bukti sebanyak itu berasal dari luar Bali yang dipesan oleh AAP. Tersangka AAP sendiri adalah pemilik salah satu tempat hiburan malam ternama di kawasan Jalan Dyana Pura Seminyak Kuta. Dan sangat diyakini bahwa barang bukti yang diri dari sabu 35.182, 66 gram netto, kokain 32, 00 gram netto, ganja 2.669, 40 gram netto, serbuk dalam kapsul 796 butir, serbuk merah muda 49, 14 gram netto, serbuk orange 1.280, 6 gram netto, vetamin 0,50 gram netto, 500 tablet prohepel 80 gram netto, 500 tablet valdimex 70 gram netto dan 500 tablet afrasolam 55 gram netto itu adalah sisa dari penjualan.
 
"Informasi awal, total barang yang masuk adalah lima puluh kilo. Tapi saat ditangkap, ada tiga puluh lima kilo. Ya, kemungkinan besar sebagian sudah terjual dan ini sisanya. Apalagi, tersangka AAP sendiri adalah bos tempat hiburan malam," ungkap seorang sumber.
 
Dikatakan sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini, bahwa AAP adalah pemain lama dan diduga dibekingi oleh orang besar. Kabarnya, tiga pekan sebelum diringkus oleh anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di Villa Jepun Jalan Dewi Saraswati Desa Kerobokan Klod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (8/4) pukul 19.00 Wita, AAP sempat bertemu dengan seorang bos yang diduga membekingi oknum anggota Ormas ternama di Bali ini.
 
"Informasi yang beredar di Polda sekarang seperti itu (dibekingin - red). AAP sempat dipanggil untuk bertemu dengan aktor kuat itu. Dan kuat dugaan bisa jadi karena barang bukti sebanyak ini sampai bisa masuk Bali. Sekarang bukan hanya penyidik yang mendalami informasi ini, tetapi juga Propam ikut mendalami kebenaran informasi tersebut," tuturnya.
 
Terkait informasi ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi yang dikonfirmasi Bali Tribune, rekor baru tangkapan kasus narkoba Polda Bali ini akan dibeberkan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin kepada awak media di Mapolda Bali, Selasa (12/4) pukul 10.00 Wita. "Besok akan direlease Dir Narkoba," katanya. ray
wartawan
RAY
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.