Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Dukung Kebijakan Pemerintah Cegah Penyebaran Varian Baru Virus Corona

Bali Tribune/ I Putu Winastra
Balitribune.co.id | Denpasar Pelaku pariwisata Bali mendukung kebijakan pemerintah dalam hal mencegah penyebaran varian baru Virus Corona. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) 1971 Bali, I Putu Winastra bersama sejumlah pelaku usaha perjalanan wisata di Denpasar, Rabu (29/12). Ia menyampaikan bahwa keputusan pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi yang menutup sementara masuknya warga negara asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia pada 28 Desember 2020 mulai 1 sampai 14 Januari 2021 adalah untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang telah bermutasi.  
 
Pelarangan tersebut berdasarkan keputusan  hasil rapat kabinet terbatas pada Senin 28 Desember 2020. Hal itu karena munculnya varian baru Virus Corona menyebabkan banyak negara, termasuk Indonesia semakin waspada. Diketahui, varian baru Virus Corona yang bermutasi tersebut memiliki tingkat penularan yang sangat cepat.
 
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mencegah munculnya varian baru virus tersebut adalah melarang sementara kedatangan WNA dari seluruh negara. "Kami ikuti kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama. Keputusan ini dibuat oleh pemerintah pastinya telah melalui berbagai pertimbangan," ucap Winastra. 
 
Ia menyampaikan kebijakan pemerintah yang menetapkan larangan masuknya WNA dari seluruh negara ke Tanah Air diyakininya telah berdasarkan pada kajian-kajian. "Kenapa pemerintah menetapkan mulai dari 1-14 Januari 2021, kemungkinan karena masa inkubasi virus ini selama 14 hari. Tapi kami di asosiasi mendukung keputusan pemerintah," katanya. 
 
Ia menegaskan, apapun upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Bali tetap didukung guna menjadikan pulau ini zona hijau risiko Covid-19 pada awal tahun 2021. "Jangan sampai Bali kembali ke zona merah, karena sekarang Bali sudah zona orange. Harapan dan target kami awal 2021 Bali menjadi zona hijau. Sehingga pemerintah dapat mempertimbangkan untuk membuka kembali pariwisata Bali untuk kunjungan internasional," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.