Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Dukung Kebijakan Pemerintah Cegah Penyebaran Varian Baru Virus Corona

Bali Tribune/ I Putu Winastra
Balitribune.co.id | Denpasar Pelaku pariwisata Bali mendukung kebijakan pemerintah dalam hal mencegah penyebaran varian baru Virus Corona. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) 1971 Bali, I Putu Winastra bersama sejumlah pelaku usaha perjalanan wisata di Denpasar, Rabu (29/12). Ia menyampaikan bahwa keputusan pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi yang menutup sementara masuknya warga negara asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia pada 28 Desember 2020 mulai 1 sampai 14 Januari 2021 adalah untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang telah bermutasi.  
 
Pelarangan tersebut berdasarkan keputusan  hasil rapat kabinet terbatas pada Senin 28 Desember 2020. Hal itu karena munculnya varian baru Virus Corona menyebabkan banyak negara, termasuk Indonesia semakin waspada. Diketahui, varian baru Virus Corona yang bermutasi tersebut memiliki tingkat penularan yang sangat cepat.
 
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mencegah munculnya varian baru virus tersebut adalah melarang sementara kedatangan WNA dari seluruh negara. "Kami ikuti kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama. Keputusan ini dibuat oleh pemerintah pastinya telah melalui berbagai pertimbangan," ucap Winastra. 
 
Ia menyampaikan kebijakan pemerintah yang menetapkan larangan masuknya WNA dari seluruh negara ke Tanah Air diyakininya telah berdasarkan pada kajian-kajian. "Kenapa pemerintah menetapkan mulai dari 1-14 Januari 2021, kemungkinan karena masa inkubasi virus ini selama 14 hari. Tapi kami di asosiasi mendukung keputusan pemerintah," katanya. 
 
Ia menegaskan, apapun upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Bali tetap didukung guna menjadikan pulau ini zona hijau risiko Covid-19 pada awal tahun 2021. "Jangan sampai Bali kembali ke zona merah, karena sekarang Bali sudah zona orange. Harapan dan target kami awal 2021 Bali menjadi zona hijau. Sehingga pemerintah dapat mempertimbangkan untuk membuka kembali pariwisata Bali untuk kunjungan internasional," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.