Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Dukung Kebijakan Pemerintah Cegah Penyebaran Varian Baru Virus Corona

Bali Tribune/ I Putu Winastra
Balitribune.co.id | Denpasar Pelaku pariwisata Bali mendukung kebijakan pemerintah dalam hal mencegah penyebaran varian baru Virus Corona. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) 1971 Bali, I Putu Winastra bersama sejumlah pelaku usaha perjalanan wisata di Denpasar, Rabu (29/12). Ia menyampaikan bahwa keputusan pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi yang menutup sementara masuknya warga negara asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia pada 28 Desember 2020 mulai 1 sampai 14 Januari 2021 adalah untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang telah bermutasi.  
 
Pelarangan tersebut berdasarkan keputusan  hasil rapat kabinet terbatas pada Senin 28 Desember 2020. Hal itu karena munculnya varian baru Virus Corona menyebabkan banyak negara, termasuk Indonesia semakin waspada. Diketahui, varian baru Virus Corona yang bermutasi tersebut memiliki tingkat penularan yang sangat cepat.
 
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mencegah munculnya varian baru virus tersebut adalah melarang sementara kedatangan WNA dari seluruh negara. "Kami ikuti kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama. Keputusan ini dibuat oleh pemerintah pastinya telah melalui berbagai pertimbangan," ucap Winastra. 
 
Ia menyampaikan kebijakan pemerintah yang menetapkan larangan masuknya WNA dari seluruh negara ke Tanah Air diyakininya telah berdasarkan pada kajian-kajian. "Kenapa pemerintah menetapkan mulai dari 1-14 Januari 2021, kemungkinan karena masa inkubasi virus ini selama 14 hari. Tapi kami di asosiasi mendukung keputusan pemerintah," katanya. 
 
Ia menegaskan, apapun upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Bali tetap didukung guna menjadikan pulau ini zona hijau risiko Covid-19 pada awal tahun 2021. "Jangan sampai Bali kembali ke zona merah, karena sekarang Bali sudah zona orange. Harapan dan target kami awal 2021 Bali menjadi zona hijau. Sehingga pemerintah dapat mempertimbangkan untuk membuka kembali pariwisata Bali untuk kunjungan internasional," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.