Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembuang Jasad Bayi Ditangkap, Tinggal Tak Jauh dari Lokasi Penemuan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka pembuang jasad bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Busungbiu.



balitribune.co.id | Singaraja  - Polisi tak butuh waktu lama membekuk pembuang bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Bueleng, yang ditemukan pada Kamis (3/6/2021). Pembuang bayi yang ditemukan tanpa kedua tangan itu teridentifikasi perempuan berusia 22 tahun bernama Ni Putu Rika Silvia.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa membenarkan bahwa pembuang bayi merupakan perempuan yang melahirkan bayi laki-laki malang tersebut. Identitas pembuang bayi terungkap setelah Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng bersama Polsek Busungbiu berhasil mengendus keberadaan pelaku. Hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, diketahui bahwa bayi yang ditemukan tewas oleh saksi Kadek Sely Riskiani itu, dilahirkan 3 hari sebelum ditemukan. "Dari ketarangan saksi-saksi, anggota mencurigai seseorang sebelumnya hamil, namun sudah kempis," terang Kapolres Sinar Subawa, Senin (7/6/2021).
 
Kecurigaan mengarah kepada Ni Putu Rika Silvia warga setempat. Untuk membuktikan kecurigaan, polisi melakukan pemeriksaan medis dan visum. Hasilnya diketahui Rika Silvia memiliki ciri-ciri usai melahirkan. Dan Rika Silvia pun mengaku telah melahirkan sendirian di dalam kamar mandi. Jasad bayi yang ditemukan tanpa kedua tangan ini, diakui adalah bayi yang dilahirkan. "Tersangka mengaku melahirkan seorang diri di kamar mandi. Awalnya ia merasakan sakit perut, kemudian ke kamar mandi dan melahirkan. Dari pengakuannya, tersangka hamil oleh mantan pacarnya," jelas Kapolres Sinar Subawa.
 
Menurut Kapolres Sinar Subawa, dari keterangan tersangka, saat bayi dilahirkan sudah dalam kondisi meninggal, sehingga bayi beserta ari-arinya dibungkus menggunakan paper tas belanja lalu dibungkus memakai kantong plastik. Selanjutnya, bayi yang sudah terbungkus disimpan di dalam almari, agar tidak ada orang lain yang mengetahui.
 
Namun pada Rabu (2/6/2021) pukul 21.00 Wita, tersangka Rika Silvia mengambil mayat bayi tersebut dan membuangnya di gang depan rumahnya. Dia berharap ada yang menemukan dan dapat mengikuti perkembangan prosesi upacara jenazah anaknya tersebut. Soal hilangnya dua tangan bayi, Kapolres Sinar Subawa mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum kondisi bayi. "Kita masih menunggu hasil visum keluar sembari meminta keterangan lebih lanjut terhadap tersangka," imbuhnya.
 
Untuk proses hukum lebih lanjut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya, satu buah tas kresek plastik, satu buah tas belanja, satu potong celana pendek warna merah yang berisi lumuran darah, empat potong tisu berisi lumuran darah, satu buah plastik pembungkus pembalut wanita warna putih dan satu buah pisau yang digunakan memotong tali ari-ari.
 
Akibat perbuatannya,Rika Silvia yang status hukumnya sebagai tersangka, diancam dengan Pasal 181 KUHP, yang ancaman hukumannya paling lama 9 bulan penjara. "Sesuai ancaman hukuman 9 bulan, kami minta lakukan pendampingan di rumah aman. Sekarang masih proses pendampingan," ucap Sinar Subawa.
wartawan
CHA
Category

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.