Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembuang Jasad Bayi Ditangkap, Tinggal Tak Jauh dari Lokasi Penemuan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka pembuang jasad bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Busungbiu.



balitribune.co.id | Singaraja  - Polisi tak butuh waktu lama membekuk pembuang bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Bueleng, yang ditemukan pada Kamis (3/6/2021). Pembuang bayi yang ditemukan tanpa kedua tangan itu teridentifikasi perempuan berusia 22 tahun bernama Ni Putu Rika Silvia.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa membenarkan bahwa pembuang bayi merupakan perempuan yang melahirkan bayi laki-laki malang tersebut. Identitas pembuang bayi terungkap setelah Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng bersama Polsek Busungbiu berhasil mengendus keberadaan pelaku. Hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, diketahui bahwa bayi yang ditemukan tewas oleh saksi Kadek Sely Riskiani itu, dilahirkan 3 hari sebelum ditemukan. "Dari ketarangan saksi-saksi, anggota mencurigai seseorang sebelumnya hamil, namun sudah kempis," terang Kapolres Sinar Subawa, Senin (7/6/2021).
 
Kecurigaan mengarah kepada Ni Putu Rika Silvia warga setempat. Untuk membuktikan kecurigaan, polisi melakukan pemeriksaan medis dan visum. Hasilnya diketahui Rika Silvia memiliki ciri-ciri usai melahirkan. Dan Rika Silvia pun mengaku telah melahirkan sendirian di dalam kamar mandi. Jasad bayi yang ditemukan tanpa kedua tangan ini, diakui adalah bayi yang dilahirkan. "Tersangka mengaku melahirkan seorang diri di kamar mandi. Awalnya ia merasakan sakit perut, kemudian ke kamar mandi dan melahirkan. Dari pengakuannya, tersangka hamil oleh mantan pacarnya," jelas Kapolres Sinar Subawa.
 
Menurut Kapolres Sinar Subawa, dari keterangan tersangka, saat bayi dilahirkan sudah dalam kondisi meninggal, sehingga bayi beserta ari-arinya dibungkus menggunakan paper tas belanja lalu dibungkus memakai kantong plastik. Selanjutnya, bayi yang sudah terbungkus disimpan di dalam almari, agar tidak ada orang lain yang mengetahui.
 
Namun pada Rabu (2/6/2021) pukul 21.00 Wita, tersangka Rika Silvia mengambil mayat bayi tersebut dan membuangnya di gang depan rumahnya. Dia berharap ada yang menemukan dan dapat mengikuti perkembangan prosesi upacara jenazah anaknya tersebut. Soal hilangnya dua tangan bayi, Kapolres Sinar Subawa mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum kondisi bayi. "Kita masih menunggu hasil visum keluar sembari meminta keterangan lebih lanjut terhadap tersangka," imbuhnya.
 
Untuk proses hukum lebih lanjut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya, satu buah tas kresek plastik, satu buah tas belanja, satu potong celana pendek warna merah yang berisi lumuran darah, empat potong tisu berisi lumuran darah, satu buah plastik pembungkus pembalut wanita warna putih dan satu buah pisau yang digunakan memotong tali ari-ari.
 
Akibat perbuatannya,Rika Silvia yang status hukumnya sebagai tersangka, diancam dengan Pasal 181 KUHP, yang ancaman hukumannya paling lama 9 bulan penjara. "Sesuai ancaman hukuman 9 bulan, kami minta lakukan pendampingan di rumah aman. Sekarang masih proses pendampingan," ucap Sinar Subawa.
wartawan
CHA
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.