Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pemerkosa Wisatawan Cina di Uluwatu Diburu Polda Bali

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjatan

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali memburu pelaku yang diduga ojek online yang memperkosa seorang wisatawan asal Cina berinisial YA (33) di wilayah Uluwatu pada Rabu (1/1/2025) dini hari lalu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjatan menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Selasa (31/12/2024), korban bersama 6 orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun di acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu. Keesokan harinya pukul 01.20 wita, korban bersama 6 orang temannya meninggalkan acara tersebut dimana 4 orang temannya kembali ke Villa yang beralamat di Salt Villa Ungasan, sedangkan korban dan dua orang temannya masih menunggu pengemudi.

"Karena korban menginap di Villa yang berbeda dengan ke 6 temannya, sehingga korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan/transport untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung," terang Jansen.

Pada saat berjalan kaki, korban melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau, namun korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket tersebut. Pada saat itu pengemudi tersebut menurunkan dua penumpang warga negara asing, kemudian pengemudi tersebut putar balik menghampiri korban dan melambaikan tangannya dan menunjuk dirinya seolah menawarkan korban untuk naik ke sepeda motornya.

"Karena korban melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah dengan dua orang penumpang WNA sebelumnya, sehinga ia mau naik ke sepeda motor pengemudi tersebut dan saat Korban naik ke sepeda motor pelaku, korban mengatakan, I Stay at Despacito Loft dan pelaku menjawab, ok.. ok.. dan berangkat," terang Jansen.

Pada saat itu tidak ada signal di HP sehingga korban tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut sesuai menuju ke villa Korban dan beberapa saat kemudian korban merasa bahwa pengemudi tersebut tidak menuju ke arah jalan villa Korban, dimana korban diajak ke jalan turunan dan tanjakan yang gelap dan disekitarnya hanya terdapat semak-semak. Ketika berada di jalan yang datar, korban mencoba menghubungi temannya yang bernama Felife, namun pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas HP korban dengan menggunakan tangan kirinya. Saat itu motor pelaku berhenti dan HP korban dijatuhkan ke jalan, kemudian pelaku menunjukkan kepada korban bahwa tulisan di HPnya, yakni, i want to have a sex with you, don't scream

"Kemudian Korban mencoba untuk turun dari motor tersebut dan pelaku juga turun dari motornya. Korban berusaha melawan dengan cara mencoba melepaskan cekikan tangan pelaku dari leher namun tidak bisa. Korban takut dan membalikkan badan hingga terjatuh sampai posisi terduduk dan pelaku masih tetap mencekik leher Korban sambil menyeret Korban ke semak-semak dan melancarkan aksi pemerkosaan tersebut dengan pemaksaan dan kekerasan fisik," urai mantan Kapolresta Denpasar ini.

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami beberapa luka lecet di sekitar leher dan suara serak akibat dicekik oleh pelaku, luka lecet di kedua tangan, punggung dan kedua kaki pelapor serta sakit di bagian vagina Korban.

Berdasarkan laporan dan keterangan Korban Tim dari Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online.

"Kejadian ini sangat mencoreng citra pariwisata Bali dan semoga pelaku secepatnya dapat terungkap," pungkas Jansen. 

wartawan
RAY

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.