Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pemerkosa Wisatawan Cina di Uluwatu Diburu Polda Bali

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjatan

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali memburu pelaku yang diduga ojek online yang memperkosa seorang wisatawan asal Cina berinisial YA (33) di wilayah Uluwatu pada Rabu (1/1/2025) dini hari lalu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjatan menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Selasa (31/12/2024), korban bersama 6 orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun di acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu. Keesokan harinya pukul 01.20 wita, korban bersama 6 orang temannya meninggalkan acara tersebut dimana 4 orang temannya kembali ke Villa yang beralamat di Salt Villa Ungasan, sedangkan korban dan dua orang temannya masih menunggu pengemudi.

"Karena korban menginap di Villa yang berbeda dengan ke 6 temannya, sehingga korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan/transport untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung," terang Jansen.

Pada saat berjalan kaki, korban melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau, namun korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket tersebut. Pada saat itu pengemudi tersebut menurunkan dua penumpang warga negara asing, kemudian pengemudi tersebut putar balik menghampiri korban dan melambaikan tangannya dan menunjuk dirinya seolah menawarkan korban untuk naik ke sepeda motornya.

"Karena korban melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah dengan dua orang penumpang WNA sebelumnya, sehinga ia mau naik ke sepeda motor pengemudi tersebut dan saat Korban naik ke sepeda motor pelaku, korban mengatakan, I Stay at Despacito Loft dan pelaku menjawab, ok.. ok.. dan berangkat," terang Jansen.

Pada saat itu tidak ada signal di HP sehingga korban tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut sesuai menuju ke villa Korban dan beberapa saat kemudian korban merasa bahwa pengemudi tersebut tidak menuju ke arah jalan villa Korban, dimana korban diajak ke jalan turunan dan tanjakan yang gelap dan disekitarnya hanya terdapat semak-semak. Ketika berada di jalan yang datar, korban mencoba menghubungi temannya yang bernama Felife, namun pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas HP korban dengan menggunakan tangan kirinya. Saat itu motor pelaku berhenti dan HP korban dijatuhkan ke jalan, kemudian pelaku menunjukkan kepada korban bahwa tulisan di HPnya, yakni, i want to have a sex with you, don't scream

"Kemudian Korban mencoba untuk turun dari motor tersebut dan pelaku juga turun dari motornya. Korban berusaha melawan dengan cara mencoba melepaskan cekikan tangan pelaku dari leher namun tidak bisa. Korban takut dan membalikkan badan hingga terjatuh sampai posisi terduduk dan pelaku masih tetap mencekik leher Korban sambil menyeret Korban ke semak-semak dan melancarkan aksi pemerkosaan tersebut dengan pemaksaan dan kekerasan fisik," urai mantan Kapolresta Denpasar ini.

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami beberapa luka lecet di sekitar leher dan suara serak akibat dicekik oleh pelaku, luka lecet di kedua tangan, punggung dan kedua kaki pelapor serta sakit di bagian vagina Korban.

Berdasarkan laporan dan keterangan Korban Tim dari Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online.

"Kejadian ini sangat mencoreng citra pariwisata Bali dan semoga pelaku secepatnya dapat terungkap," pungkas Jansen. 

wartawan
RAY

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.