Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Diringkus di Rumah Istri Muda

Bali Tribune/ Pelaku pencurian (didekap petugas) berhasil diamankan tim gabungan Polsek Susut, Polsek Kintamani dan Polres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Tim gabungan Opsnal Polres Bangli, Polsek Kintamani dan Polsek Susut berhasil meringkus I Ketut A alias Tingkih (54) pelaku pencurian yang telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Bangli. Pelaku berasal dari Desa Suwung, Kecamatan Sawan, Buleleng. 
 
Pelaku diamankan di rumah istri mudanya di Jalan Pulau Samosir, Singaraja.
 
Informasi yang dihimpun, beberapa kali terjadi aksi pencurian di wilayah Susut, Kintamani. Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, akhirnya pelaku mengarah pada Ketut A. berdasarkan informasi dimasyarakat, tim gabungan berhasil mengantongi identitas pelaku termasuk tempat tinggalnya.
 
Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke arah Singaraja, dan Ketut A diringkus di rumah istri mudanya di Jalan Pulau Samosir pada Selasa (24/9). Pelaku  yang diamankan, langsung digiring ke Mapolres Bangli. 
 
Salah satu korban adalah I Wayan Najer. Yang mana aksi pencurian terjadi pada 6 Mei lalu di warung milik Wayan Najer yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Susut. Dalam aksinya pelaku berhasil mengabil tas yang berisikan uang sebayak Rp 19 Juta.
 
Selain itu, ada pula perhiahan berupa gelang, kalung, cicin yang beratnya hampir 100 gram serta BPKB sepeda motor sebanyak 3 buah, STNK sebanyak 2 buah. Korban Wayan Najer asal Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, kecamatan Susut, Bangli, mengalami kerugian yang ditaksir Rp 90 Juta.
 
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Scoopy, BPKB atas nama Wayan Najer, uang tunai Rp 2 Juta, sepatu, helm, celana panjang hingga sebuah jaket.  
 
Disisi lain, KBO Reskrim Polres Bangli, Iptu Ngakan Gede Eka Yuana Putra, saat dikonfrimasi terkait penangkapan pelaku pencurian Ketut A alias Tingkih, pihaknya enggan berkometer. “Besok-besok saja,” ujarnya singkat. (u)
wartawan
Agung Samudra

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.