Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian HP Ditangkap Warga

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Abdianus yang diamankkan warga korban pencurian di Nusa Penida.
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pencurian HP beberapa merk di dua lokasi di Dusun Kangin, Desa Jungut Batu pada Selasa (18/6)  sekira pukul 04.00 wita, di Dusun. Kangin, Desa Jungutbatu, Nusa Penida, ditangkap warga. Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Ketut Ardana membenarkan adanya kasus pencurian yang pelakunya sudah diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Nusa Penida.
 
Menurutnya, yang menjadi korban adalah  I Komang Alit (24) alamat Banjar Dungkap,Desa Batu Kandik, Nusa Penida dan Gede Arta Sumadi (17) pelajar, alamat Banjar Kutampi, Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida. Sedangkan saksi saksi yang mengtetahui kejadian pencurian tersebut adalah Ni Komang Suliasih (24) alamat, Banjar Merenggeng, Desa Batu Kandik,Nusa Penida dan Komang Suartawan (39)  alamat Banjar Kutampi, Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida. Sementara pelaku yang  ditangkap adalah Abdianus (26) Sopir alamat Alor, NTT( Nusa Tenggara Timur). Adapun 4 barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah HP  iphone 4 warna hitam, sebuah HP samsung  Galaxy J2 warna gold, sebuah HP Oppo As3 warna hitam.
 
Awal mula kejadian, Selasa (18/6) sekira pukul 04.00 wita saksi Ni Komang Suliasih  terkejut bangun karena mendengar ada suara pintu terdorong  cukup keras dimana saat itu dirinya melihat pelaku dengan ciri-ciri berambut kriting, muka hitam memakai baju lengan panjang warna merah sedang berdiri di depan pintu gubuk. Sesaat berselang pelaku tersebut kemudian hilang pergi entah kemana. Saksi yang merasa curiga lalu membangunkan korban i Komang Alit yang tiada lain suami saksi sendiri,kemudian menceritakan kejadian tadi yang dilihatnya.
 
Mendengar penuturan istrinya dan selanjutnya korbankemudian mencari pelaku namun tidak ditemukannya. Akhirnya korban kembali dan saat kembali korban lalu dikasitau bahwa HP  miliknya ternyata tidak ada ditempat, sehingga korban kemudian mencari lagi keberadaan pelaku yang diceritakan saksi sebelumnya. Selang beberapa saat setelah mencari akhirnya , pelaku dengan ciri diatas ditemukan dipinggir pantai dekat hotel D nusa ,sehingga korban kemudian mengejar pelaku dan berhasil ditangkapnya. Selanjutnya pelaku diajak ke pinggir pantai dan setibanya disana kemudian datang korban I Gede Arta Sumadi dan saksi I Komang Agus Suartawan  yang mengatakan bahwa dirinya juga  kehilangan  2 buah  HP. Saat ditanyakan kepada  pelaku , terkait dengan kejadian tersebut, namun pelaku berdusta tidak mengaku. Karena jengkel selanjutnya pakaian pelaku digeledah dan ditemukan sebuah HP Oppo dl saku celana pelaku dan HP tersebut dikenali oleh korban I Gede Arta Sumadi. Karena merasa terpojok tidak bisa mengelak lagi pelaku kemudian mengakui  bahwa dirinya yang telah mengambil HP  kedua  korban  dan  dua buah HP diakuinya  dibuang disemak semak.
 
Penasaran, kedua korban kemudian mengajak pelaku untuk mencari HP barang bukti yang  dibuang pelaku. Selang beberapa saat kemudian kedua HP tersebut ditemukan korban. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Nusa Penida beserta BB untuk  diproses secara hukum. Diakui korban mereka berdua mengalami kerugian sekitar kurang lebih 5 juta. 
 
”Pihak kepolisian utamanya Jajaran Mapolsek Nusa Penida mengapresiasi tindakan warga yang menyerahkan pelaku ke petugasuntuk diproses,”terang AKP Ketut Ardana tegas. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.