Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penembakan di Christchurch Terancam Hukuman Seumur Hidup

Bali Tribune/reuters
Tersangka dihadirkan di Pengadilan Christchurch

Jakarta | Bali Tribune.co.id  – Brenton Tarrant (28), pelaku penembakan di dua masjid Kota Christchurch - Selandia Baru langsug diadili di pengadilan Pengadilan Daerah Christchurch. Pria asal Australia ini diancam hukuman seumur hidup.

Tarrant dikenai dakwaan pembunuhan setelah melakukan serangan teror terhadap jamaah salat Jumat, yang menewaskan 49 orang dan melukai 48 orang lainnya. Hakim memutuskan Tarrant bakal ditahan hingga 5 April 2019.

“Pelaku tidak mengajukan uang jaminan ataupun meminta agar namanya tidak disebut yaitu Brenton Harrison Tarrant,” begitu dilansir ABC Sabtu, 16 Maret 2019.

Tarrant, dihadirkan polisi di ruang sidang dalam keadaan kedua tangan terborgol dan hanya diam dalam persidangan perdana yang berlangsung singkat.

Tiga orang petugas, yang dilengkapi dengan senjata untuk melumpuhkan menggunakan sengatan listrik atau taser, terlihat mengawalnya. “Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup,” begitu dilansir CNN.

Akun Twitter Kepolisian Selandia Baru melansir Tarrant bakal terkena dakwaan tambahan. “Detail dari dakwaan itu akan dikomunikasikan secepatnya,” kata dia.

Tarrant, yang berkebangsaan Australia, menyerang dua masjid di Kota Christchurch, pada Jumat, 15 Maret 2019 pada sekitar pukul 1.40 siang saat salat Jumat sedang berlangsung.

Pertama, Tarrant menyerang masjid Al Noor lalu berlanjut ke masjid Linwood, yang terletak tidak jauh dari masjid pertama. Dia membawa lima senjata termasuk senapan dan bom. Tarrant menembak mati 41 orang di masjid Al Noor dan 7 orang di masjid Linwood. Satu orang lagi meninggal di rumah sakit.

Polisi setempat menangkap Tarrant, yang melakukan aksinya sambil menyiarkan aksinya ke Facebook, saat hendak melarikan diri menggunakan mobil van putih.

Menanggapi serangan teror ini, warga mengatakan mereka tidak merasa takut untuk datang ke masjid. “Kami tidak akan menghindari datang ke masjid hari ini atau pekan besok,” kata Danish Shaikh.

Seorang warga lain, Khadija Khan, mengatakan kepada keluarga para korban. “Kalian tidak sendiri.” tpc/zar

wartawan
habit
Category

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.