Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pengeroyokan Ditetapkan sebagai Tersangka

AKP Mirza Gunawan, SIK.

BALI TRIBUNE - Setelah diperiksa secara marathon selama sehari penuh oleh Sat Reskrim Polres Klungkung, akhirnya 8 orang  pelaku pengeroyokan terhadap Made Segara (34) Klian Banjar Dusun Bias, Desa Kusamba Dawan, Klungkung yang juga seorang juru parkir depan Swalayan INTI Klungkung ditetapkan sebagai tersangka. Namun yang ditahan hanya 7 orang pelaku, sedangkan 1 orang dilepas karena masih di bawah umur.  Kepastian penahanan para tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan,SIK.Disebutkannya, para pelaku yang kini ditahan di Mapolres Klungkung adalah Aldi Vitra Mahendra (19) karyawan Toko Alamat Dusun Dadapan Kec. Wajak, Malang; Ari Hermanto (24) karyawan Toko Alamat sumbersuko desa belayu,Malang; Moch Harits al-Muhasibi (25) alamat Jalan Wilis Jakuman,  Malang, karyawan toko; Reza Prasetyo (20) karyawan toko, alamat  Dusun Dadapan, Kec. Wajak, Malang; M. Abidin Shofiuloh (20) karyawan toko, alamat Dusun Purboyo, Desa Purwosekar, Kec. Tajinan, Malang; Didik Sugiarto (34) karyawan toko, alamat  Jl. Ir Ra S V /2a Kec. Sukun, Malang; Yusuf Bachtiyar (29) alamat Dusun Purboyo, Desa Purwosekar, Malang. Tersangka di bawah umur A. Sabilul Rosyad (16) karyawan toko, alamat Klakah /Patok Picis Kec. Wajak, Malang. “Kami sudah tingkatkan status para pelaku pengeroyokan sebanyak 8 orang sebagai tersangka, namun 1 orang inisial ASR karena masih di bawah umur kami tidak lakukan penahanan walaupun statusnya sebagai tersangka,” ujar Mirza Gunawan.  Menurutnya, perbuatan para pelaku pengeroyokan sudah kelewat batas, di samping mereka berbuat kejahatan karena pengaruh miras, makanya tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dari tegoran orang, malah sampai mengeroyok dan membahayakan nyawa orang.  Kasus yang sempat mencekam dan menghebohkan dunia maya ini karena beredarnya video kekerasan yang dilakukan tersangka pelaku pengeroyokan ini yang terjadi di depan Monumen Puputan Klungkung hingga di depan Kantor Bupati Klungkung pada Selasa malam (27/11) sekitar pukul 22.00 wita. Saat itu korban I Made Segara (34) Klian Banjar Dusun Bias, Desa Kusamba Dawan, Klungkung, yang juga seorang juru parkir di depan Swalayan INTI Klungkung hanya berusaha menegor korban yang menghujatnya dengan kata kata “Bangsat” . Tanpa diduga akhirnya berujung korban menjadi bulan-bulanan pengeroyokan yang dilakukan oleh 8 orang dengan menggunakan besi selengger roda. Para pelaku pengeroyokan yang mengendarai mobil Mitsubisihi Cary DK 1722 AB warna Kuning yang berjumlah 10 orang, namun yang turun melakukan pengeroyokan sebanyak 8 orang. Setelah diperiksa secara marathon, akhirnya Polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sebanyak 7 orang tersangka langsung ditahan sementara 1 orang inisial ARS masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan. “Namun dari 10 orang yang diperiksa sudah bisa dipastikan sesuai dengan pemeriksaan dan kros cek rekrontruksi ada 2 orang yang tidak terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban karena hanya duduk-duduk di mobil yaitu Agus Priyanto(27) alamat Sumber suko, Malang dan Moh Syukri (28) alamat Sumber suko, Malang. Ancaman hukuman di bawah 7 tahun bagai para tersangka pengeroyokan. Para tersangka disangkakan pasal 170 KUHAP terkait aksi pengeroyokan,” jelasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.