Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pengeroyokan Ditetapkan sebagai Tersangka

AKP Mirza Gunawan, SIK.

BALI TRIBUNE - Setelah diperiksa secara marathon selama sehari penuh oleh Sat Reskrim Polres Klungkung, akhirnya 8 orang  pelaku pengeroyokan terhadap Made Segara (34) Klian Banjar Dusun Bias, Desa Kusamba Dawan, Klungkung yang juga seorang juru parkir depan Swalayan INTI Klungkung ditetapkan sebagai tersangka. Namun yang ditahan hanya 7 orang pelaku, sedangkan 1 orang dilepas karena masih di bawah umur.  Kepastian penahanan para tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan,SIK.Disebutkannya, para pelaku yang kini ditahan di Mapolres Klungkung adalah Aldi Vitra Mahendra (19) karyawan Toko Alamat Dusun Dadapan Kec. Wajak, Malang; Ari Hermanto (24) karyawan Toko Alamat sumbersuko desa belayu,Malang; Moch Harits al-Muhasibi (25) alamat Jalan Wilis Jakuman,  Malang, karyawan toko; Reza Prasetyo (20) karyawan toko, alamat  Dusun Dadapan, Kec. Wajak, Malang; M. Abidin Shofiuloh (20) karyawan toko, alamat Dusun Purboyo, Desa Purwosekar, Kec. Tajinan, Malang; Didik Sugiarto (34) karyawan toko, alamat  Jl. Ir Ra S V /2a Kec. Sukun, Malang; Yusuf Bachtiyar (29) alamat Dusun Purboyo, Desa Purwosekar, Malang. Tersangka di bawah umur A. Sabilul Rosyad (16) karyawan toko, alamat Klakah /Patok Picis Kec. Wajak, Malang. “Kami sudah tingkatkan status para pelaku pengeroyokan sebanyak 8 orang sebagai tersangka, namun 1 orang inisial ASR karena masih di bawah umur kami tidak lakukan penahanan walaupun statusnya sebagai tersangka,” ujar Mirza Gunawan.  Menurutnya, perbuatan para pelaku pengeroyokan sudah kelewat batas, di samping mereka berbuat kejahatan karena pengaruh miras, makanya tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dari tegoran orang, malah sampai mengeroyok dan membahayakan nyawa orang.  Kasus yang sempat mencekam dan menghebohkan dunia maya ini karena beredarnya video kekerasan yang dilakukan tersangka pelaku pengeroyokan ini yang terjadi di depan Monumen Puputan Klungkung hingga di depan Kantor Bupati Klungkung pada Selasa malam (27/11) sekitar pukul 22.00 wita. Saat itu korban I Made Segara (34) Klian Banjar Dusun Bias, Desa Kusamba Dawan, Klungkung, yang juga seorang juru parkir di depan Swalayan INTI Klungkung hanya berusaha menegor korban yang menghujatnya dengan kata kata “Bangsat” . Tanpa diduga akhirnya berujung korban menjadi bulan-bulanan pengeroyokan yang dilakukan oleh 8 orang dengan menggunakan besi selengger roda. Para pelaku pengeroyokan yang mengendarai mobil Mitsubisihi Cary DK 1722 AB warna Kuning yang berjumlah 10 orang, namun yang turun melakukan pengeroyokan sebanyak 8 orang. Setelah diperiksa secara marathon, akhirnya Polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sebanyak 7 orang tersangka langsung ditahan sementara 1 orang inisial ARS masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan. “Namun dari 10 orang yang diperiksa sudah bisa dipastikan sesuai dengan pemeriksaan dan kros cek rekrontruksi ada 2 orang yang tidak terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban karena hanya duduk-duduk di mobil yaitu Agus Priyanto(27) alamat Sumber suko, Malang dan Moh Syukri (28) alamat Sumber suko, Malang. Ancaman hukuman di bawah 7 tahun bagai para tersangka pengeroyokan. Para tersangka disangkakan pasal 170 KUHAP terkait aksi pengeroyokan,” jelasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.