Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penggelapan Sertifikat Tanah Diamankan

DIAMANKAN - Pelaku penggelapan sertifikat tanah, I Dewa Gede Budiarsana saat diamankan di Mapolsek Bangli, Selasa (8/1).

BALI TRIBUNE - Tim Opsnal Polsek Kota Bangli telah mengamankan I Dewa Gede Budiarsana (33) pelaku penggelapan sertifikat tanah dan BPKB milik I Nengah Sujana (50). Dewa Budiarsana diamankan saat mencuci sepeda motor di seputaran LC Bukal, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (8/1). Dewa Budiarsana asal Banjar Siladan, Desa Tamanbali telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.  Informasi yang terhimpun, tim opsnal yang dipimpin Panit I Sat Reskrim Polsek Bangli Aiptu I Made Sangiarta melakukan pencarian terhadap pelaku. Pencarian diawali dari rumah pelaku di Banjar Siladan, namun pelaku tidak ada. Kemudian tim bergerak ke tempat kerja pelaku di seputaran By Pass IB Mantra, Gianyar. Namun yang bersangkutan tidak ada ditempat kerjanya. Selanjutnya, tim mendapat informasi jika Dewa Budiarsana berada di seputaran LC Bukal, Bangli. "Pelaku diamankan di lokasi/tempat cuci motor. Pelaku langsung digiring ke Polsek Bangli," ungkap sumber di kepolisian. Dewa Budiarsana langsung mengakui perbuatanya, dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.  Dikonfirmasi, Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Raka membenarkan penangkapan tersebut. "Ya, benar sudah diamankan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya singkat.  Di sisi lain informasi beredar jika Dewa Budiarsana yang bekerja sebagai satpam terlibat kasus penggelapan lainya. Hanya saja belum ada korban lain yang melapor.  Diberitakan sebelumnya Dewa Budiarsana menawarkan bantuan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah, namun sertifikatnya justru digadaikan. Tak terima atas perlakuan tersebut, Nengah Sujana lalu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Bangli, Jumat (4/1). Nengah Sujana membeberkan awal kejadian tersebut. Pada bulan Mei 2015 lalu, Sujana ingin mengurus balik nama sertifikat tanah yang berlokasi di lingkungan LC Aya, Kelurahan Bebalang. Kemudian Dewa Budiarsana menawarkan diri untuk membantu mengurus balik nama sertifikat yang masih atas nama Men Munuk (nenek Nengah Sujana).  "Saya mengurus balik nama tersebut karena ingin mengajukan kredit. Kalau masih atas nama orang lain tidak bisa dijadikan jaminan," ungkapnya seraya mengatakan luas tanah 6 are. Kemudian, Nengah Sujana mempercayakan pengurusan tersebut pada Dewa Budiarsana. Tidak hanya itu, Nengah Sujana ingin membayar pajak kendaraan di kantor Samsat Bangli, kemudian Dewa Budiarsana kembali menawarkan untuk membantuan.  Sementara itu Dewa Budiarsana mengaku menggadaikan sertifikat tersebut dengan nilai Rp 9 Juta. "Saya gadaikan Rp 9 Juta pada seseorang," ujarnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.