Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perampokan Berdarah Jimbaran Ditembak Polisi

PELAKU PERAMPOKAN
Bali Tribune / DITANGKAP - Pelaku perampokan berdarah di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III Nomor 6, Jimbaranberhasil ditangkap, Minggu (23/2) pukul 16.30 Wita.

balitribune.co.id | Mangupura - Gerak cepat anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar membuah hasil. Kurang dari 24 jam, pelaku perampokan berdarah di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III Nomor 6, Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (23/2/2025) dini hari berhasil diringkus. Pelaku bernama Muhammad Rafli Barizi (21) dibekuk di sebuah Toko Bangunan di Jalan Semer Kerobokan, Kuta Utara, Minggu (23/2) pukul 16.30 Wita. Namun pelaku berusaha kabur ketika akan ditangkap, sehingga polisi menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya. 

"Iya, sempat terjadi kejar - kejaran pada saat ditangkap. Pada saat anggota masuk ke tempat persembunyiannya, pelaku melihat kedatangan polisi sehingga lari ke belakang kemudian loncat pagar dan kabur. Anggota kemudian melakukan pengejaran dan terpaksa kita mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak) untuk melumpuhkannya," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal di Mapolresta Denpasar, Senin (24/2). 

Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban melalui lubang ventilasi rumah dengan membawa sebuah pisau dapur dari bedeng proyek. Selanjutnya turun ke lantai satu dan dipergoki sama korban Kartini (56) dan mengejar koban serta menusuk korban dengan sebuah pisau dapur dan mencekik leher anak korban Dika Putri Kartika Sari (24). Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa dua buah HP dan cincin. Selanjutnya tersangka meninggalkan korban melalui jalan masuk semula. 

Sebelum mengambil barang korban, Dika Putri melihat ibunya dipukulin di atas meja ruang tamu oleh seorang yang tidak dikenal dan saksi korban melihat ibunya dalam keadaan terlentang. Dika Putri sempat menarik baju pelaku, memukul dan menendang pelaku, lalu pelaku membalas mencekik lehernya dan dijatuhkan di lantai dalam posisi pelaku di atasya. Ia sempat berontak sambil menendang pelaku namun tidak bisa teriak karena leher dalam keadaan tercekik dan sempat juga menendang pintu kamar di dekat kaki berharap ada orang yang mendengar suara tendangan di pintu namun ia sudah tidak ingat lagi karena pingsan. 

"Korban mengalami enam luka tusuk diantaranya, satu di leher belakang yang lainnya dipundak dan punggung yang mangakibatkan korban tewas. Luka yang paling parah di bagian leher," terang Iqbal. 

Peristiwa berdarah itu awalnya diketahui oleh tetangga korban inisial AG dan suaminya J sekitar pukul 03.30 WITA. AG yang saat itu duduk di teras rumah mendengar adanya suara gaduh, dan diikuti dengan rintihan minta tolong dari rumah korban. Mendengar hal tersebut, AG kemudian meminta tolong kepada suaminya untuk mengecek. Selanjutnya pasutri itu mencari sumber suara sampai ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampai di pintu gerbang rumah korban, mereka masih mendengar rintihan itu namun samar - samar. 

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, jika perbuatan mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara paling lama 15 Tahun.

wartawan
RAY
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.