Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perjalanan Keluar Bali Tanpa Rapid Test Diminta Putar Balik

Bali Tribune / SURAT JALAN - Selain melengkapi dengan persyaratan surat hasil rapid test dan surat jalan, pelaku perjalanan juga wajib mendapat stempel dari Dishub Bali untuk bisa menyeberang.

balitribune.co.id | Negara - Selain terhadap pelaku perjalanan yang masuk Bali, pengawasan dan pemeriksaan ketat juga dilakukan terhadap pelaku perjalanan yang akan keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Selain hasil rapid test, pelaku perjalanan yang akan ke Jawa juga wajib mendapat stempel dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Sebelum tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, mulai Senin (1/6) pelaku perjalanan yang hendak menyeberang ke Jawa wajib melalui pemeriksaan di UPPKB atau Jembatan Timbang Cekik Gilimanuk. Seluruh kendaraan baik sepeda motor, angkutan umum seperti bus AKAP dan travel serta angkutan logistic wajib masuk jembatan timbang. Hanya pelaku perjalanan yang persyaratannya lengkap seperti surat jalan dan surat hasil rapid tes negatif yang diberikan stempel dan diperbolehkan menuju pelabuhan.

Sedangkan pelaku perjalanan yang tidak lengkap dikembalikan ke daerah asalnya. Koordinator UPPKB Cekik, I Ketut Iriana Waskita mengatakan pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut surat edaran Gubernur Bali, tentang ketentuan untuk melampirkan Surat Keterangan Hasil Negatif dari uji swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan melalui jalur udara, serta, hasil negatif atau nonreaktif dari rapid test bagi para pelaku perjalanan melalui jalur darat.

“Pemeriksaan ini adalah untuk menyaring mereka yang mau menyeberang ke Jawa,” ujarnya.

“Selain petugas khusus, semua orang baik pengemudi dan kernet angkutan logistik, penumpang angkutan umum, pengendara sepeda nortor maupun pejalan kaki wajib membawa harsil rapid tes negatif jika akan menyeberang ke Jawa,” imbuhnya.

Bahkan pelaku perjalanan yang membawa persyaratan lengkap termasuk hasil rapid tes negatif, juga wajib mendapat stempel khusus di pos Jembatan Timbang yang merupakan syarat wajib untuk bisa membeli tiket dan menyeberangan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

“Yang tidak mendapat stempel tidak akan bisa menyeberang. Jangankan menyeberang untuk membeli tiket saja tidak bisa,” tegasnya.

Dari pemeriksaan tersebut hingga Senin sore, sudah ada seratus orang lebih yang dilarang menyebrang atau dikembalikan untuk melengkapi melakukan rapid tes yang bisa dilakukan di Puskesmas atau di rumah sakit lain yang melayani rapid test.

“Yang kita kembalikan itu ada sopir dan kernet angkutan logistik. Ada pengendara sepeda motor serta penumpang angkutan umum,” tandasnya.

Berbagai upaya dilakukan oleh pelaku perjalanan untuk bisa lolos pemeriksaan. Seperti modus pemotor yang berhasil digagalkan oleh pecalang dan polisi di Gilimanuk Senin dini hari. Pengungkapan modus ini berawal dari informasi dari seorang pecalang Banjar Samiana, Gilimanuk tentang adanya pemotor yang hendak menyeberang dengan cara menyembunyikan kendaraannya di dalam truk. Sekitar pukul 01.00 Wita Satgas Patroli mendatangi TKP dan mendapati truk yang mengangkut empat unit motor beserta pengendaranya.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Sinta Ayu Pramesti dikonfirmasi Senin (1/6/2020) membenarkan jajajarannya yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Jembrana saat melakukan patroli di wilayah Kelurahan Gilimanuk mendapati pelaku perjalanan yang bersembunyi di dalam bak truk.

“Mereka menyembunyikan kendaraannya di dalam truk. Setelah kami cek mereka tidak mempunyai surat keterangan rapid test. Mereka kami minta menurunkan kendaraannya dan kembali menuju Denpasar,” paparnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.