Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perjalanan Keluar Bali Tanpa Rapid Test Diminta Putar Balik

Bali Tribune / SURAT JALAN - Selain melengkapi dengan persyaratan surat hasil rapid test dan surat jalan, pelaku perjalanan juga wajib mendapat stempel dari Dishub Bali untuk bisa menyeberang.

balitribune.co.id | Negara - Selain terhadap pelaku perjalanan yang masuk Bali, pengawasan dan pemeriksaan ketat juga dilakukan terhadap pelaku perjalanan yang akan keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Selain hasil rapid test, pelaku perjalanan yang akan ke Jawa juga wajib mendapat stempel dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Sebelum tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, mulai Senin (1/6) pelaku perjalanan yang hendak menyeberang ke Jawa wajib melalui pemeriksaan di UPPKB atau Jembatan Timbang Cekik Gilimanuk. Seluruh kendaraan baik sepeda motor, angkutan umum seperti bus AKAP dan travel serta angkutan logistic wajib masuk jembatan timbang. Hanya pelaku perjalanan yang persyaratannya lengkap seperti surat jalan dan surat hasil rapid tes negatif yang diberikan stempel dan diperbolehkan menuju pelabuhan.

Sedangkan pelaku perjalanan yang tidak lengkap dikembalikan ke daerah asalnya. Koordinator UPPKB Cekik, I Ketut Iriana Waskita mengatakan pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut surat edaran Gubernur Bali, tentang ketentuan untuk melampirkan Surat Keterangan Hasil Negatif dari uji swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan melalui jalur udara, serta, hasil negatif atau nonreaktif dari rapid test bagi para pelaku perjalanan melalui jalur darat.

“Pemeriksaan ini adalah untuk menyaring mereka yang mau menyeberang ke Jawa,” ujarnya.

“Selain petugas khusus, semua orang baik pengemudi dan kernet angkutan logistik, penumpang angkutan umum, pengendara sepeda nortor maupun pejalan kaki wajib membawa harsil rapid tes negatif jika akan menyeberang ke Jawa,” imbuhnya.

Bahkan pelaku perjalanan yang membawa persyaratan lengkap termasuk hasil rapid tes negatif, juga wajib mendapat stempel khusus di pos Jembatan Timbang yang merupakan syarat wajib untuk bisa membeli tiket dan menyeberangan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

“Yang tidak mendapat stempel tidak akan bisa menyeberang. Jangankan menyeberang untuk membeli tiket saja tidak bisa,” tegasnya.

Dari pemeriksaan tersebut hingga Senin sore, sudah ada seratus orang lebih yang dilarang menyebrang atau dikembalikan untuk melengkapi melakukan rapid tes yang bisa dilakukan di Puskesmas atau di rumah sakit lain yang melayani rapid test.

“Yang kita kembalikan itu ada sopir dan kernet angkutan logistik. Ada pengendara sepeda motor serta penumpang angkutan umum,” tandasnya.

Berbagai upaya dilakukan oleh pelaku perjalanan untuk bisa lolos pemeriksaan. Seperti modus pemotor yang berhasil digagalkan oleh pecalang dan polisi di Gilimanuk Senin dini hari. Pengungkapan modus ini berawal dari informasi dari seorang pecalang Banjar Samiana, Gilimanuk tentang adanya pemotor yang hendak menyeberang dengan cara menyembunyikan kendaraannya di dalam truk. Sekitar pukul 01.00 Wita Satgas Patroli mendatangi TKP dan mendapati truk yang mengangkut empat unit motor beserta pengendaranya.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Sinta Ayu Pramesti dikonfirmasi Senin (1/6/2020) membenarkan jajajarannya yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Jembrana saat melakukan patroli di wilayah Kelurahan Gilimanuk mendapati pelaku perjalanan yang bersembunyi di dalam bak truk.

“Mereka menyembunyikan kendaraannya di dalam truk. Setelah kami cek mereka tidak mempunyai surat keterangan rapid test. Mereka kami minta menurunkan kendaraannya dan kembali menuju Denpasar,” paparnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gass Pol Kemerdekaan! Ratusan Bikers Honda Bali Ikuti Convoy Merdeka 45 Kilometer

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Main Dealer Astra Motor Bali kembali menggelar agenda tahunan keberagaman dan kebersamaan bertajuk "Honda Community Convoy Merdeka 2026" pada Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.