Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku ‘Skimming’ WNA Bulgaria Meningkat

Bali Tribune/ WNA – Pelaku kejahatan skimming didominasi warga negara asing (WNA) Bulgaria.
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kejahatan pencurian data nasabah dengan alat skimmer atau router yang dikenal dengan skimming yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali meningkat. Dari jumlah tahanan maupun napi di LP Kerobokan, kebanyakan pelakunya berkewargaanegaraan Bulgaria.
 
"Peningkatan itu terlihat dari jumlah narapidana yang masuk LP Kerobokan. Aksi ini kerap dilakukan di wilayah Denpasar, Badung dan sekitarnya, dengan menyasar mesin - mesin ATM dan menggasak dalam jumlah besar," kata Kepala LP Kerobokan, Tony Nainggolan, Rabu (5/6) lalu.
 
Menurut Nainggolan, untuk WNA sendiri justru yang meningkat adalah kasus skimming, bahkan ada saja penambahan pemain-pemain baru untuk tindak pidana ini yang didominasi dari warga Bulgaria, yang kurang lebih 15 orang.
 
Tidak hanya dari warga Bulgaria, dilihat dari jumlah WNA yang berada di LP Kerobokan, sekitar 20 lebih terlibat kasus skimming. Namun, diantaranya ada yang sudah incraht atau sudah berstatus sebagai narapidana dan ada juga yang masih menyandang status sebagai tahanan.
 
"Dengan maraknya skimming oleh WNA, kami juga melakukan koordinasi, komunikasi bersama Konsulat dan Kedutaan masing-masing negara dari para WNA ini, supaya mereka tetap dalam pengawasan dan pihak Konsulat beserta Kedutaan juga selalu memfasilitasi antara pihak Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah mereka," katanya.
 
Ia menambahkan para pelaku kasus skimming dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan hukumannya lebih dari lima tahun.
 
Pada Februari lalu, lima warga Bulgaria juga ditangkap di daerah Denpasar, Karangasem dan Badung. Adapun yang berhasil diperoleh para pelaku berupa 227 kartu ATM palsu, uang tunai Rp788 juta, alat skimmer dan barang bukti lainnya.
Untuk kasus skimming, modus yang kerap digunakan berupa pemasangan alat skimmer yang telah terpasang kamera tersembunyi, lalu alat ini terhubung dengan router dan modem maupun cardreader. Alat yang sudah terpasang pada mesin ATM yang menjadi target untuk selanjutnya dapat merekam data nasabah berupa nomor pin-nya yang tercatat.
 
Kasus serupa juga terjadi, di Bulan Juli yang lalu, aksi skimming ini juga dilakukan oleh WNA asal Bulgaria dan asal Australia di Nusa Lembongan, Klungkung. Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah Bali. Dalam aksinya ini, beberapa wisatawan asing juga dirugikan atas perbuatan pengambilan uang secara ilegal ini. 
wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.