Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Usaha di Kawasan Wisata Diimbau Jaga Harmoni Momen Hari Keagamaan

Ni Putu Eka Martini
Bali Tribune / Ni Putu Eka Martini

balitribune.co.id | Mangupura - Terkait pelaksanaan Nyepi pada tanggal 29 Maret 2025, pihak manajemen akomodasi wisata diimbau untuk mengingatkan para tamunya agar mematuhi tata tertib dan menghormati umat Hindu yang melaksanakan Hari Suci Nyepi. Tamu yang menginap saat Nyepi diminta tidak melakukan aktivitas di luar hotel dan pencahayaan di hotel pada hari suci tersebut dapat diminimalisasi.

Lurah Legian Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Ni Putu Eka Martini mengatakan, untuk memastikan perayaan dua hari besar keagamaan ini yakni Hari Suci Nyepi dan Idulfitri berjalan dengan aman dan damai tanpa gangguan yang berarti. Pihaknya bekerjasama dengan berbagai unsur pengamanan meliputi kepolisian, Satpol PP, Babinkamtibmas hingga petugas keamanan di masing-masing akomodasi wisata untuk meninggkatkan koordinasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan wisata tetap kondusif. "Untuk keamanan sudah berkoordinasi menjelang Nyepi dan Idulfitri dengan sinergitas kepolisian, desa adat," ungkapnya di Badung beberapa waktu lalu.

Semua pihak yang berada di Bali selama perayaan ini diharapkan dapat menghormati hari suci tersebut. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pelaku usaha hotel maupun akomodasi wisata lainnya, diharapkan kawasan wisata di Legian, Kuta tetap menjadi tempat yang aman bagi semua pihak yang merayakan hari besar keagamaan maupun wisatawan yang berkunjung saat libur Lebaran tahun 2025. 

Kendati aktivitas menjelang Idulfitri dan Nyepi cenderung meningkat, para pelaku usaha di kawasan Legian, Kuta diimbau untuk menjaga harmoni antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap perayaan hari keagamaan. Hal ini demi menjaga kondusivitas keamanan menjelang dua hari besar keagamaan. 

Masyarakat, pelaku usaha serta seluruh pemangku kepentingan di kawasan pariwisata tersebut agar lebih waspada, mengingat potensi kriminalitas cenderung meningkat seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Idulfitri 1446 H dan pelaksanaan Nyepi Caka 1947 yang waktunya berdekatan.

wartawan
YUE
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.