Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelamar Pengawas TPS 2.331 Orang, Sebagian Gugur Karena Faktor Usia

Bali Tribune/Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata.


balitribune.co.id | Singaraja - Sejak dibuka rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, sudah ribuan pendaftar tercatat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng. Hingga saat ini sebanyak 2.331 orang yang sudah mengajukan lamaran. Padahal merujuk dari jumlah TPS se Buleleng hanya dibutuhkan 2.275 orang untuk posisi tersebut.

Hanya saja menurut Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata, kuota itu belum terpenuhi mengingat banyak pelamar gugur akibat tak memenuhi syarat. Dari pengumuman rekrutmen dibuka 2 hingga 6 Januari 2024 sudah ada pelamar sebanyak 2.331 orang. Namun setelah diseleksi ternyata banyak yang gugur akibat tidak memenuhi persyaratan, jelas Carna Wirata, Minggu (7/1/2024).

Disebutkan, dari 2.331 pelamar sebanyak 1.619 pelamar pria dan 712 perempuan. Namun dari jumlah itu banyak yang gugur setelah persyaratan tidak terpenuhi. Beberapa persyaratan yang membuat pelamar gugur diantaranya soal usia yang belum memenuhi syarat. Karena itu pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 8 Januari 2024, ungkapnya.

Dua Kecamatan, Buleleng dan Gerokgak, masih membutuhkan pesonel lagi mengingat jumlah pelamar di dua tempat itu banyak yang gugur. Kecamatan Buleleng kurang 9 dan Kecamatan Gerokgak 21 orang.

Dari data yang dilansir Bawaslu Buleleng jumlah pelamar di Kecamatan Gerokgak 270 orang, Kecamatan Seririt 316 orang, Kecamatan Banjar 251 orang, Kecamatan Buleleng 420 orang, Kecematan Sawan 233 orang, Kecamatan Tejakula 217 orang, Kecamatan Kubutambahan 206 orang,Kecamatan Sukasada 259 orang dan Kecematan Busungbiu jumlah pendaftar sebanyak 159 orang. Yang diperlukan Pengawas TPS sebanyak jumlah TPS yakni 2.275 dari 149 Desa/Kelurahan di Buleleng, tandasnya.

 

Menurut Carna Wirata, Bawaslu Buleleng berencana merekrut sebanyak 2.275 orang Pengawas TPS pada Pemilu 2024. Rekrutmen itu disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Buleleng yakni sebanyak 2.275 TPS. Syarat sebagai Pengawas TPS salah satunya berusia paling rendah 21 tahun. Kemudian sehat jasmani rohani, tidak sebagai anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara kurungan dengan waktu 5 tahun dan sejumlah persyaratan lainnya. Syarat lainnya mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semua persyaratan itu dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan, tandas Carna Wirata. 

wartawan
CHA
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.