Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelamar Pengawas TPS 2.331 Orang, Sebagian Gugur Karena Faktor Usia

Bali Tribune/Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata.


balitribune.co.id | Singaraja - Sejak dibuka rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, sudah ribuan pendaftar tercatat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng. Hingga saat ini sebanyak 2.331 orang yang sudah mengajukan lamaran. Padahal merujuk dari jumlah TPS se Buleleng hanya dibutuhkan 2.275 orang untuk posisi tersebut.

Hanya saja menurut Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata, kuota itu belum terpenuhi mengingat banyak pelamar gugur akibat tak memenuhi syarat. Dari pengumuman rekrutmen dibuka 2 hingga 6 Januari 2024 sudah ada pelamar sebanyak 2.331 orang. Namun setelah diseleksi ternyata banyak yang gugur akibat tidak memenuhi persyaratan, jelas Carna Wirata, Minggu (7/1/2024).

Disebutkan, dari 2.331 pelamar sebanyak 1.619 pelamar pria dan 712 perempuan. Namun dari jumlah itu banyak yang gugur setelah persyaratan tidak terpenuhi. Beberapa persyaratan yang membuat pelamar gugur diantaranya soal usia yang belum memenuhi syarat. Karena itu pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 8 Januari 2024, ungkapnya.

Dua Kecamatan, Buleleng dan Gerokgak, masih membutuhkan pesonel lagi mengingat jumlah pelamar di dua tempat itu banyak yang gugur. Kecamatan Buleleng kurang 9 dan Kecamatan Gerokgak 21 orang.

Dari data yang dilansir Bawaslu Buleleng jumlah pelamar di Kecamatan Gerokgak 270 orang, Kecamatan Seririt 316 orang, Kecamatan Banjar 251 orang, Kecamatan Buleleng 420 orang, Kecematan Sawan 233 orang, Kecamatan Tejakula 217 orang, Kecamatan Kubutambahan 206 orang,Kecamatan Sukasada 259 orang dan Kecematan Busungbiu jumlah pendaftar sebanyak 159 orang. Yang diperlukan Pengawas TPS sebanyak jumlah TPS yakni 2.275 dari 149 Desa/Kelurahan di Buleleng, tandasnya.

 

Menurut Carna Wirata, Bawaslu Buleleng berencana merekrut sebanyak 2.275 orang Pengawas TPS pada Pemilu 2024. Rekrutmen itu disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Buleleng yakni sebanyak 2.275 TPS. Syarat sebagai Pengawas TPS salah satunya berusia paling rendah 21 tahun. Kemudian sehat jasmani rohani, tidak sebagai anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara kurungan dengan waktu 5 tahun dan sejumlah persyaratan lainnya. Syarat lainnya mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semua persyaratan itu dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan, tandas Carna Wirata. 

wartawan
CHA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.