Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelancong Kenya Perdaya Korbannya dengan Modus SKSD

Bali Tribune/ SIDANG – Tersangka Eunice Anyongo Okiki saat menjalani sidang.
balitribune.co.id | Denpasar - Mungkin pepatah "ada udang dibalik batu" pantas disematkan kepada Eunice Anyongo Okiki, pelancong asal Kenya yang menjadi terdakwa kasus pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Meskipun hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) di negara asalnya, namun perempuan berusia 29 memiliki kepiawaian dalam memikat hati orang lain.
 
Hanya saja bakatnya itu justru digunakannya untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum. Hal ini terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Gede Juliarsana yang dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Hakim I Ketut Kimiarsa, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (18/6). 
 
"Terdakwa dengan maksud melawan hukum mengambil barang sesuatu yakni 1 buah jam tangan merk Tag Heuer, 1 buah kacamata merk Maui Jim dan uang tunai USD pecahan 50 sebanyak 2 lembar yang seluruhnya kepunyaan orang lain yakni saksi Jag Julius Reader," kata Jaksa Juliarsana.
 
Jaksa dari Kejari Badung ini menuturkan, perbuatan terdakwa itu dilakukan pada tanggal 26 Maret 2019 sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah kamar No.225 Hotel Amadea Resort & Villa, Seminyak, Kuta, Badung. 
 
Berawal pada tanggal 25 Maret pukul 19.00 Wita, korban sedang makan di sebuah restaurant di Jalan Raya Seminyak. Saat korban menikmati makanan yang dipesannya, terdakwa dengan gaya "sok kenal sok dekat (SKSD) tiba-tiba menghampiri korban dan mengajaknya ngobrol.
 
Korban pun lagsung terpikat dengan terdakwa, lalu korban mengajak terdakwa ke hotel untuk melanjutkan obrolan sembari minum bir di pinggir kolam renang. Namun percakapan keduanya terpaksa terhenti karena terdakwa merasa pusing. Korban pun mengajak terdakwa ke kamar, namun sesampai di kamar malah korban yang tidak sadarkan diri. 
 
"Setelah sampai di kamar, saksi korban duduk di atas tempat tidur lalu merebakan badan dan langsung tidak ingat apa-apa lagi," beber Jaksa.
 
Saat terbangun, korban melihat terdakwa sudah tidak ada lagi di kamar. Tak hanya itu, jam tangan yang dikenakan di tangan kirinya juga ikut hilang, begitu juga dengan kacamata serta uang yang ada di dalam dompet ikut raib.
 
"Atas peristiwa ini, saksi korban mengalami total kerugian sebesar Rp 42 juta," kata Jaksa.
 
Atas perbuatannya ini, terdakwa didakwa Pasal 362 KUHP. Sementara, menyikapi dakwaan ini, terdakwa yang pada saat menjalani sidang dibantu oleh penerjemah bahasa, tidak merasa keberatan. Pun saat mendengar keterangan saksi dari kepolisian. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker dengan PDAM Tirta Mangutama, Komisi III DPRD Basung Dorong Penambahan Reservoar di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, Senin (6/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendesak percepatan infrastruktur untuk mengatasi krisis air di Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Kacab Auto2000 Probolinggo Hadiri Resepsi Mewah di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dalam menjaga hubungan baik lintas wilayah ditunjukkan secara nyata oleh Tonggi Silalahi, Kepala Cabang (Kacab) Auto2000 Probolinggo. Meski kini tengah mengemban tugas di Jawa Timur, Tonggi menyempatkan diri hadir langsung dalam resepsi pernikahan pasangan Jimmy Susilo dan Gusti Ayu Diah Candradewi yang digelar di The Meru Sanur, Denpasar, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.