Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggan Pasar Badung Disemprot Disinfektan

Bali Tribune/ Disinfekatan - Pengunjung maupun pelanggan pasar Badung disemprot disinfektan sebelum masuk ke area pasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terlihat di areal pasar rakyat Pasar Badung, Jumat (27/3). Pasalanya, pengunjung dan pelanggan yang datang berbelanja disemprot disinfektan saat memasuki area di pintu pengambilan karcis parkir.
 
Terlihat pengunjung yang mengendarai sepeda motor dan kendaraan roda empat saat pengambilan karcis parkir, diminta berhenti sejenak untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. Untuk pengendara motor sebelum mengambil karcis parkir, disemprot disinfektan terlebih dahulu.
 
Sedangkan pelanggan yang mengendarai kendaraan roda empat, setelah pengambilan karcis parkir diminta berhenti dulu dan disuruh turun dari kendaraan yang selanjutnya disemprot disinfektan oleh petugas atau staf dari Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. "Silahkan turun pak. Mohon maaf, kami akan melakukan penyemprotam disinfektan,'' ujar petugas kepada pengendara kendaraan roda empat. 
 
Hal yang sama juga dilakukan kepada pengendara kendaraan roda dua. ''Mohon maaf pak. Bisa kaca helmnya ditutup, kami melakukan penyemprotan disinfektan,''  kata petugas lainnya.
 
Direktur Perumda Pasar Sewaka darma Kota Denpasar, AA Ngurah Yuliarta, mengatakan penyemprotan disinfektan yang dilakukan di Pasar Badung untuk masyarakat atau pelanggan pasar, seperti pegawai, pedagang, pengunjung dan pelanggan. 
 
''Penyemprotan desinfektan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona dan sterilisasi pengunjung,'' kata Yuliarta.
 
Ditambahkan Yuliarta, semua pegawai Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar ditugaskan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari. ''Penyemprotan ini kami akan evaluasi besoknya, yang selanjutnya akan dilakukan penyemprotan disinfektan ke pasar-pasar lainnya di Kota Denpasar,'' ujar Yuliarta.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.