Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Berpotensi Terjadi Diseluruh Tahapan, Terbanyak Pada Masa Kampanye

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - APH yang tergabung dalam Sentra Gakumdu Jembrana dan Bawaslu Kabupaten Jembrana saat memberikan keterangan pers, Kamis (10/10). 

balitribune.co.id | NegaraTahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kini sudah mendekati hari pemungutan suara. Dua pekan lebih tahapan kampanye Pilkada berjalan, konstelasi politik pun  kian memanas. Bawaslu Kabupaten Jembrana menyebut potensi pelanggaran terjadi paling banyak pada masa kampanye.

Dinamika politik menjelang pemungutan suara kini semakin tinggi. Hingga kini Bawaslu Kabupaten Jembrana telah melakukan tindaklanjut terhadap dugaan pelanggaran. Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi, Kamis (10/10) mengatakan pelanggaran berpotensi paling banyak terjadi pada tahapan masa kampanye.

“Semua tahapan selalu ada potensi pelanggaran, termasuk masa kampanye. Saya pikir dalam kampanye ini lah potensi pelanggarannya paling banyak. Potensi pelanggaran itu semua harus diantisipasi. Baik itu berkaitan money politic, pelibatan perangkat desa, ASN, penggunaan fasilitas atau program pemerintah, termasuk hibah/bansos kita atensi. Kami selalu melakukan pencegahan tanpa mengabaikan aspek penindakan,” jelasnya.

Ia menyebut hingga saat ini ada satu laporan yang telah ditindaklanjuti pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH), “Setelah menerima laporan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) pada Sabtu (5/10). Kajian awal bersama Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Senin (7/10) menyimpulkan laporan seorang warga Petanahan, Batuagung belum memenuhi syarat formal dan belum memenuhi syarat materiil,” ungkapnya

“Syarat formil berkaitan identitas terlapor dan syarat materiil berkenaan ijin pemasangan APK dari pemilik lahan karena APK dalam bentuk spanduk dipasang di lahan pribadi. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan kami beritahukan agar dilengkapi dalam tempo 2 kali 24 jam sejak kami beritahukan Selasa (8/10). Sampai Kamis kemarin belum dilengkapi. Hasil rapat pleno kami memutuskan status laporan tidak dapat ditindaklanjuti,” paparnya.

Kendati statusnya tidak dapat ditindaklanjuti, laporan tersebut akan dijadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran, “kami ada waktu untuk melakukan penelusuran selama 7 hari selama status ditetapkan,” jelasnya. Pihaknya bahkan menyebut sejak sebelum penentapan peserta Pilkada pada Minggu (22/9) sudah melakukan penelusuran terhadap informasi dugaan pelanggaran, “kami sudah melakukan penelusuran dua informasi awal,” imbuhnya.

Penelusuran tersebut menurutnya terkait video diduga sejumlah personil Satpol PP Kabupaten Jembrana yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) yang diposting disalah satu platform media sosial dan terkait informasi kegiatan kementerian yang didompleng oleh paslon, “sudah kami selesaikan itu dan kami belum menemukan adanya dugaan pelanggaran dari kedua penelusuran yang kami lakukan tersebut,” paparnya.

Ia menyatakan jajaranya kini mengatensi terkait dengan APK, pelibatan anak dalam kampanye serta pemberian uang atau barang. Dikatakannya seluruh potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada ini menjadi perhatian serius pihaknya, “Kita tidak bisa memandang remeh salah satu potensi pelanggaran. Kami menganggap semua potensi pelanggaran itu adalah penting dan sangat penting bagi kami untuk mengatensi semuanya,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.