Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Berulang, Bos PT TJS Sulit Ditemui

Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang
balitribune.co.id | Singaraja - Ternyata PT Tenan Jaya Sejahtera (TJS) telah berulang kali melakukan pelanggaran prosedur pengangkutan limbah berbahaya dan beracun (B3) berupa fly ash (sisa pembakaran batubara) dari PLTU Celukan Bawang. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, Selasa (21/4). Tak hanya itu, pihak TJS sangat sulit ditemui oleh DLH untuk melakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.
 
"Dari penelusuran, berulang kali PT TJS melakukan pelanggaran prosedur pembuangan limbah batubara. Bahkan sejak mereka ditunjuk menjadi pihak  perusahaan yang mengangkut limbah dari PLTU Celukan Bawang ke Pelabuhan Celukan Bawang," ungkap Ariadi.
 
Mantan Camat Gerokgak ini memastikan setiap enam bulan ada proses pengangkutan fly ash dan setiap kali itu pula ada pelanggaran prosedur. "Selalu berulang setiap enam bulan. Karena limbah batubara diangkut setiap enam bulan," imbuhnya.
 
Menurut Ariadi, PT.General Energi Bali (PT.GEB) selaku pemilik limbah, telah menegurp ke PT TJS agar memperbaiki kinerjanya sehingga tak menyebabkan adanya pelanggaran. "PT.GEB telah menegur PT TJS. Namun saat akan kita cek, mereka tak bisa ditemui dengan alasan tidak berada ditempat," jelasnya.
 
Agar persoalan itu tak berlarut, Ariadi berencana memanggil para pihak terkait limbah B3 itu agar tak terus menerus menjadi penyeban masalah di Desa Celukan Bawang dan sekitarnya.
"PT.GEB mengaku masih melakukan karantina mandiri karena Covid-19. Nanti jika wabah virus ini berlalu kami pasti tindak lanjuti masalah ini," tandas Ariadi.
 
Sebelumnya,ada dugaan pelanggaran pada pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) berupa fly ash (abu batubara) di PLTU Celukan Bawang,Gerokgak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, sempat menerjunkan  tim ke lokasi menindak lanjuti keluhan warga.Hanya saja, saat akan menemui pihak yang bertanggungjawab, tim menemukan kendala.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Baru 15 SD di Denpasar Telan Dana Rp 98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mulai merealisasikan pembangunan gedung baru di 15 Sekolah Dasar (SD) negeri tahun ini. Proyek ambisius ini menelan anggaran total sebesar Rp 98,6 miliar yang bersumber dari APBD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.