Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Panwaslu Desa Se-Kabupaten Bangli, Bupati Sedana Arta Harapkan Demokrasi Tetap Terjaga

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa Se-Kabupaten Bangli Pada Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangli, pada Senin (6/2).
 
Acara yang digelar di Segara Hotel dan Restoran Kedisan Kintamani tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, Ketua KPU Bangli, Putu Pertama Pujawan, Wakil DPRD Bangli I Komang Carles, Perwakilan Forkompinda Kabupaten Bangli, Camat Se-Kabupaten Bangli serta OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.
 
Ketua Panitia I Wayan Suwitra dalam laporannya menyampaikan, Pengambilan Sumpah Janji Calon Panwaslu se-Kabupaten Bangli ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah kedalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun: 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Yang bertujuan untuk menegaskan legitimasi kedudukan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli dan memberikan Pengetahuan tentang fungsi dan tugas-tugas Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli.
 
Perwakilan Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka menyampaikan selamat kepada Pamwaslu yang baru dilantik, selamat datang dalam menjaga demokrasi khususnya di Bangli. Demokrasi di Kabupaten Bangli sudah berjalan dengan sangat baik, apa yang sudah berjalan dengan baik agar  dipertahankan serta indeks demokrasi bisa ditingkatkan.
 
Pihaknya juga berpesan kepada Panwaslu yang baru dilantik agar senantiasa menjaga profesionalitas, kemandirian, menegakan aturan dengan lurus, selalu berkordinasi dengan pimpinan desa, pimpinan adat dan tokoh masyarakat, serta selalu mengutamakan sistem gotong royong, berkewajiban mengawal hak pilih Warga Negara Indonesia  yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. 
 
"Pada tahapan kampanye agar berlaku adil kepada peserta pemilu, patuh terhadap perundang- undangan yang berlaku. Dan  harus menjaga kedekatan dengan peserta pemilu, tetapi tidak boleh berpihak," imbuhnya.
 
Sementara itu Bupati Bangli menekankan, kegiatan pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa Se-Kabupaten Bangli ini merupakan tahapan penting dalam hidup berdemokrasi. Keberadaan Panwaslu desa adalah ujung tombak pengawasan yang dimiliki oleh Bawaslu, karena semua permasalahan di akar rumput akan dihadapi oleh Panwaslu desa maka dari itu Panwaslu harus benar-benar memahami tupoksinya.
 
Sedana Arta berpesan bahwa dipundak Panwaslu ada tanggung jawab yang besar dalam rangka kehidupan berdemokrasi, tugas mengawasi peserta pemilu, bagaimana integritas dapat dibangun untuk menjaga demokrasi, agar kualitas demokrasi di Kabupaten Bangli menjadi lebih baik.
 
"Selamat atas dilantiknya Panwaslu Desa Se Kabupaten Bangli,  semoga dapat memahami dan menjalakan tupoksinya masing masing. Bukan hanya pembangunan fisik yang kita bangun di Bangli, tetapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul dalam berdemokrasi," tutup Sedana Arta.
wartawan
SAM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.