Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan PAW Perbekel Lebih, Ni Wayan Geria Wahyuni

Ni Wayan Geria Wahyuni

BALI TRIBUNE - Sempat tertunda, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra akhirnya melantik dan mengambil sumpah jabatan serta serah terima jabatan Perbekel Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Lebih, Kecamatan Gianyar di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Senin (14/1) kemarin.   Ni Wayan Geria Wahyuni sebagai PAW dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar nomor 143/E-14/HK/2018 menggantikan Pj. Perbekel Desa Lebih Gede Bagiada. Selain pelantikan Perbekel, pada kesempatan itu juga dilantik Ketua TP.PKK Desa Lebih Ni Ketut Dariani serta pengukuhan Bunda PAUD oleh Bunda PAUD Kabupaten Gianyar, Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra. Bupati Gianyar Made Mahayastra pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pj.Perbekel Lebih, Gede Bagiada atas segala pengabdiannya dan telah mensukseskan tahapan pemilihan Perbekel PAW Desa Lebih.  Ditegaskan Mahayastra, PAW Desa Lebih terpilih merupakan mantan tenaga ahli desa, “Kini mantan tenaga ahli yang terpilih menjadi PAW Desa Lebih ini akan diuji apakah betul-betul bisa menjalankan kepemimpinan di desa,” ujar Bupati Gianyar tersebut. Ditambahkannya walaupun menjadi PAW, masih ada cukup waktu yang mendekati 3 tahun untuk membangun Desa Lebih. Apalagi sekarang ini desa betul-betul menjadi ujung tombak pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemberdayaan pembangunan, pembukaan lapangan kerja dan segala jenis program yang ada. Mahayastra juga berharap dari 64 Kades yang ada di Gianyar dimana salah satunya seorang perempuan hendaknya mampu  memimpin lebih baik dari laki-laki.  PAW Desa Lebih juga diharapkan terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan melalui pemahaman peraturan perundang-undangan yang berlaku, apalagi dengan support anggaran yang mencukupi dari pusat dan daerah sudah saatnya desa untuk berbenah. 

wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.