Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Pejabat Funsional, Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

SUMPAH - Pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Fungsional Gianyar.

BALI TRIBUNE - Di penghujung tahun 2018, Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri Wakil Bupati Gianyar A A Gde Mayun, Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Jumat, (21/12). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagang SDM Kabupaten Gianyar, I Ketut Artawa mengatakan, kali ini sebanyak 52 orang pejabat fungsional dilantik. 52 pejabat fungsional tersebut terdiri dari 1 orang Pejabat Pengelola Barang dan Jasa, 15 orang Pejabat Auditor, 13 orang Guru, 22 orang tenaga kesehatan serta 1 orang pejabat penyuluh pertanian. “Setelah melalui beberapa mekanisme yang ditentukan. Dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap pejabat fungsional wajib dilantik,” jelas Artawa. Bupati I Made Mahayastra mengatakan, di era keterbukaan yang terjadi pada saat ini, tuntutan masyarakat akan terwujudnya kepemerintahan yang baik (good governance) serta perbaikan kualitas pelayanan public semakin tinggi. Beban kerja yang dipikul ASN sebagai bagian dari penyelenggaraa pemerintahan dan pelayanan public tentunya juga semakin berat.     “Menyikapi tantangan tersebut, saya minta kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik untuk bekerja dengan optimal sesuai dengan kempetensi demi memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat,” tegas Mahayastra. Ditambahkan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Bahwa setiap pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau keperyaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/8692/OTDa tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. 

wartawan
redaksi
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.