Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Pengurus BMPS Kabupaten Badung Periode 2021-2026 Diharapkan Dapat Membentuk SDM yang Handal, Berkualitas dan Tangguh

Bali Tribune/BMPS - Wabup Suiasa saat menghadiri pelantikan BMPS Kabupaten Badung periode 2021-2026 di Aula BKPSDM Puspem, Badung Selasa (29/6).

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri dan sekaligus menyaksikan pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Badung periode 2021-2026, bertempat di Aula BKPSDM Puspem, Badung, Selasa (29/6/2021).
 
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa, Ketua BMPS Provinsi Bali I Gede Ngurah Ambara Putra beserta undangan lainnya.
 
Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan Pelantikan Pengurus baru I Wayan Reta sebagai Ketua BMPS Badung beserta jajaran BMPS Kabupaten Badung Periode 2021-2026 oleh Ketua BMPS Provinsi Bali I Gede Ngurah Ambara Putra.
 
Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan senang dan bangga bisa bertemu dan bertatap muka. Dikatakan Pemerintah Kabupaten Badung memberi apresiasi dan perhatian yang sangat besar terhadap sektor pendidikan dengan mengalokasikan anggaran minimal 20 persen dari APBD. Hal ini dikarenakan sektor pendidikan merupakan sektor yang sangat penting dan strategis dalam upaya untuk membentuk SDM yang handal dan tangguh.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan BMPS merupakan sebuah badan musyawarah nirlaba yang diperuntukan bagi musyawarah perguruan sekolah swasta di indonesia. 
 
“BMPS merupakan wadah kerjasama antar pengelola sekolah swasta yang turut mengembangkan pendidikan nasional, berkenaan dengan hal ini saya menyambut baik keberadaan BMPS Kabupaten Badung yang telah berpartisipasi dalam rangka turut peduli dan memberikan layanan di bidang pendidikan,” ungkap Wabup Suiasa.
 
Wabup Suiasa menambahkan dan berpesan agar pengurus BMPS Kabupaten Badung terpilih agar dapat menampung aspirasi dari seluruh perguruan swasta yang ada di Badung, memberikan bimbingan dan dapat melaksanakan manajemen organisasi dengan baik sehingga dapat mendukung sektor pendidikan. 
 
“Semoga yang menjadi tujuan dan harapan kita bersama dalam mewujudkan pendidikan dan pembangunan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat dapat terwujud,” imbuhnya.
 
Sementara itu Ketua Panitia BMPS Kabupaten Badung I Gusti Ketut Sukadana melaporkan dasar pembentukan berdasarkan surat undangan Ketua Yayasan Sekolah Swasta se-Badung oleh Ketua Umum BMPS Provinsi Bali No. 13/BMPS/Prov.Bali/2021 tentang Konsolidasi Pembentukan Pengurus BMPS Kabupaten Badung periode 2021-2026. Selanjutnya pada saat pertemuan tersebut terbentuk formatur dan menghasilkan pengurus baru BMPS Kabupaten Badung yang Ketua Umumnya terpilih secara aklamasi yaitu Drs I Wayan Reta SH MH.
 
Dikatakan juga BMPS Badung juga mempunyai visi misi dan tujuan yaitu menjadi wadah kerjasama dan permusyawaratan organisasi penyelenggara perguruan swasta yang berkualitas, kokoh, maju, terpercaya, berwibawa dan admired dalam rangka terwujudnya pendidikan nasional yang demokratis yang berkualitas relevan dan mandiri sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.  
wartawan
ANA
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.