Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

pajak
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Angka tersebut melonjak drastis jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada 1–3 Januari 2025, jumlah SPT Tahunan yang dilaporkan baru mencapai 39 SPT. Lonjakan ini menjadi sinyal kuat meningkatnya pemanfaatan sistem digital Coretax sekaligus tumbuhnya kesadaran Wajib Pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan lebih dini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajibannya sejak awal tahun. Menurutnya, partisipasi awal ini menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan sejak awal tahun melalui Coretax. Ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan kemauan untuk berkontribusi secara tertib,” ujar Rosmauli.

Ia menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan perubahan sikap masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

“Di balik angka ini ada semangat Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban secara sadar dan tepat waktu. Inilah perubahan positif yang terus kami dorong,” tambahnya.

Berdasarkan data DJP, peningkatan pelaporan terjadi pada seluruh kelompok Wajib Pajak. Kontribusi terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi.

Pada periode 1–3 Januari 2026, pelaporan SPT Tahunan tercatat sebagai berikut: Orang Pribadi Karyawan: 6.085 SPT; Orang Pribadi Non Karyawan: 1.498 SPT; Badan (IDR): 574 SPT; Badan (USD): 3 SPT. Total keseluruhan mencapai 8.160 SPT, jauh melampaui periode yang sama tahun sebelumnya.

Seiring meningkatnya pelaporan SPT, aktivasi dan penggunaan akun Coretax juga menunjukkan tren positif. Hingga 3 Januari 2026 pukul 10.27 WIB, sebanyak 11,27 juta Wajib Pajak tercatat telah melakukan login atau aktivasi akun Coretax.

Rinciannya meliputi: Wajib Pajak Orang Pribadi: 10,36 juta; Wajib Pajak Badan: 817 ribu; Instansi Pemerintah: 88 ribu; PMSE: 221

Pada hari yang sama, tercatat 69.146 Wajib Pajak aktif mengakses sistem Coretax, menandakan bahwa sistem tersebut tidak hanya diaktivasi, tetapi juga dimanfaatkan secara nyata.

“Coretax semakin digunakan secara aktif oleh Wajib Pajak. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pendampingan,” kata Rosmauli.

DJP memastikan kemudahan akses bagi Wajib Pajak dalam mengaktivasi dan menggunakan Coretax. Panduan aktivasi disediakan melalui berbagai kanal media sosial resmi DJP agar dapat dipahami dan diakses kapan saja.

Bagi Wajib Pajak yang mengalami kendala, DJP juga membuka layanan bantuan melalui *Kring Pajak 1500200* serta pendampingan langsung di kantor pajak terdekat.

DJP pun mengimbau Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera mengaktivasi akun Coretax dan melaporkan SPT secara tepat waktu.

“Pelaporan lebih awal memberi kenyamanan bagi Wajib Pajak sekaligus membantu kelancaran administrasi perpajakan secara keseluruhan,” tutup Rosmauli.

wartawan
ARW
Category

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.