Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelarian Buron 9 Tahun Kasus Korupsi di Papua Berakhir di Gianyar

Bali Tribune/ Made Jabbon (tengah) masih nyeker alias telanjang kaki saat diamankan tim tabur kejaksaan.



balitribune.co.id | Denpasar - Perburuan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, I Made Jabbon Suyasa Putra alias I Made Jabbon Suyana Putra, (41), berakhir di Gianyar. Dia merupakan terpidana rasuah pengadaan notebook dan genset di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Disdik) Kabupaten Keerom, Papua beberapa tahun silam.

Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan, Kejati Bali sudah mencium keberadaan Made Jabbon di Bali. Kejati Papua kemudian melakukan koordinasi dengan Kejati Bali untuk melacak keberadaan Made Jabbon di Bali. Tim penangkap buron (tabur) Kejati Papua dan Kejati Bali melakukan pemantauan di rumah Made Jabbon yang beralamat Di Banjar Tengah Bon Biu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Lalu, pada pagi hari, Jumat (12/11) pukul 06.00 WITA, Made Jabbon yang 9 tahun lamanya menjadi buron berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.  "Terpidana I Made Jabbon Suyasa Putra merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Papua yang telah 9 Tahun dicari keberadaannya oleh Kejati Papua," kata Luga dalam keterangan persnya.

Dijelaskan Luga, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 392 K/Pid.sus/2012 tanggal 27 Maret 2012, Made Jabbon telah dinyatakan terbukti melakukan korupsi  pengadaan Notebook dan Genset pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupatan Keerom, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 805.908.700.

Perbuatanya melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

"Dia dijatuhi pidana penjara selama 1 Tahun 6 Bulan dan pidana denda sebanyak Rp. 50.000.000,- subsidair 3 Bulan Kurungan. Selain itu terpidana diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp. 740.908.700,- subsidair 1 Tahun Penjara," kata Luga.

Dalam kasus ini, Jabbon merupakan Direktur CV Romba Putra. Ia memanipulasi data pengadaan notebook dan genset di Disdik Keerom. Modusnya menyerahkan dokumen pernyataan berisi pengadaan proyek telah selesai 100 persen. Sehingga Disdik Keerom wajib melakukan pembayaran 100 persen uang kontrak kerja.  Padahal, pengadaan notebook dan genset tersebut belum selesai.

Sebetulnya, kata Luga, selama menjalani proses pidana di pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat Banding, JPU Kajati Papua melakukan penahanan terhadap Made Jabbon. Namun, saat kasus tersebut naik ke tingkat Kasasi, pihak JPU terpaksa mengeluarkan Made Jabbon dari tahanan lantaran masa tahanannya telah habis.

Kesempatan itu pun digunakan Made Jabbon untuk menghindari eksekusi oleh Kejaksaan hingga 9 tahun hidup dalam pelarian sebagai buron. Setelah ditangkap, Made Jabbon langsung diterbangkan ke Papua untuk menjalani hukuman.

wartawan
VAL
Category

Yamaha Marine Resmikan Pusat Pelatihan dan Showroom Flagship Terbesar se-Asia Tenggara

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan selesainya  pembangunan, Senin (3/11/2025) PT Karya Bahari Abadi (KBA) selaku distributor resmi Yamaha Marine di Indonesia bersama Yamaha Motor Corporation (YMC) Jepang dan Yamaha Motor Distribution Singapore (YDS)  meresmikan  Flagship  Showroom, Service & Training  Center KBA Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Seri Pemungkas MRS, Astra Honda Kembali Andalkan Kecepatan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) siap tampil maksimal pada seri terakhir musim 2025 di gelaran Mandalika Racing Series (MRS) yang akan berlangsung pada 1–2 November 2025. Pebalap AHRT mengandalkan CBR250RR dan CBR600RR untuk melesat kencang di sirkuit kebanggaan Indonesia, Mandalika International Circuit, NTB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbang Bercerita di Dua Tapal Batas Tabanan Ditarget Rampung Akhir November 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Program penataan tapal batas dengan konsep gerbang bercerita di dua titik, perbatasan antara Badung dan Jembrana, ditargetkan tuntas pada akhir November 2025. Saat ini, berbagai properti penunjang seperti patung yang mencirikan identitas Kabupaten Tabanan sebagai daerah agraris dan seni budaya sedang dituntaskan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Bocor, Evakuasi Limbah B3 Kapal Cinta Natomas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Otoritas Pelabuhan Celukan Bawang terpaksa menghentikan upaya evakuasi endapan minyak berupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Cinta Natomas, yang tengah bersandar di Jetty Curah Cair Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Rekor! Kapal Pesiar MV The World Pertama Kali Bermalam di Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Ada yang berbeda dengan kehadiran kapal pesiar (cruise) di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, pada Jumat (31/10/2025). Biasanya hanya singgah sehari, namun Kapal Pesiar MV The World yang membawa wisatawan mancanegara itu bermalam dan menikmati panorama malam di Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Penandatanganan juga dilakukan oleh Kuasa Direksi PT. Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Penandatangan BAST berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.