Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelarian Buron 9 Tahun Kasus Korupsi di Papua Berakhir di Gianyar

Bali Tribune/ Made Jabbon (tengah) masih nyeker alias telanjang kaki saat diamankan tim tabur kejaksaan.



balitribune.co.id | Denpasar - Perburuan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, I Made Jabbon Suyasa Putra alias I Made Jabbon Suyana Putra, (41), berakhir di Gianyar. Dia merupakan terpidana rasuah pengadaan notebook dan genset di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Disdik) Kabupaten Keerom, Papua beberapa tahun silam.

Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan, Kejati Bali sudah mencium keberadaan Made Jabbon di Bali. Kejati Papua kemudian melakukan koordinasi dengan Kejati Bali untuk melacak keberadaan Made Jabbon di Bali. Tim penangkap buron (tabur) Kejati Papua dan Kejati Bali melakukan pemantauan di rumah Made Jabbon yang beralamat Di Banjar Tengah Bon Biu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Lalu, pada pagi hari, Jumat (12/11) pukul 06.00 WITA, Made Jabbon yang 9 tahun lamanya menjadi buron berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.  "Terpidana I Made Jabbon Suyasa Putra merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Papua yang telah 9 Tahun dicari keberadaannya oleh Kejati Papua," kata Luga dalam keterangan persnya.

Dijelaskan Luga, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 392 K/Pid.sus/2012 tanggal 27 Maret 2012, Made Jabbon telah dinyatakan terbukti melakukan korupsi  pengadaan Notebook dan Genset pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupatan Keerom, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 805.908.700.

Perbuatanya melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

"Dia dijatuhi pidana penjara selama 1 Tahun 6 Bulan dan pidana denda sebanyak Rp. 50.000.000,- subsidair 3 Bulan Kurungan. Selain itu terpidana diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp. 740.908.700,- subsidair 1 Tahun Penjara," kata Luga.

Dalam kasus ini, Jabbon merupakan Direktur CV Romba Putra. Ia memanipulasi data pengadaan notebook dan genset di Disdik Keerom. Modusnya menyerahkan dokumen pernyataan berisi pengadaan proyek telah selesai 100 persen. Sehingga Disdik Keerom wajib melakukan pembayaran 100 persen uang kontrak kerja.  Padahal, pengadaan notebook dan genset tersebut belum selesai.

Sebetulnya, kata Luga, selama menjalani proses pidana di pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat Banding, JPU Kajati Papua melakukan penahanan terhadap Made Jabbon. Namun, saat kasus tersebut naik ke tingkat Kasasi, pihak JPU terpaksa mengeluarkan Made Jabbon dari tahanan lantaran masa tahanannya telah habis.

Kesempatan itu pun digunakan Made Jabbon untuk menghindari eksekusi oleh Kejaksaan hingga 9 tahun hidup dalam pelarian sebagai buron. Setelah ditangkap, Made Jabbon langsung diterbangkan ke Papua untuk menjalani hukuman.

wartawan
VAL
Category

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nataru 2025/2026 BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional menjelang puncak mobilitas masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.