Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelarian Buron 9 Tahun Kasus Korupsi di Papua Berakhir di Gianyar

Bali Tribune/ Made Jabbon (tengah) masih nyeker alias telanjang kaki saat diamankan tim tabur kejaksaan.



balitribune.co.id | Denpasar - Perburuan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, I Made Jabbon Suyasa Putra alias I Made Jabbon Suyana Putra, (41), berakhir di Gianyar. Dia merupakan terpidana rasuah pengadaan notebook dan genset di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Disdik) Kabupaten Keerom, Papua beberapa tahun silam.

Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan, Kejati Bali sudah mencium keberadaan Made Jabbon di Bali. Kejati Papua kemudian melakukan koordinasi dengan Kejati Bali untuk melacak keberadaan Made Jabbon di Bali. Tim penangkap buron (tabur) Kejati Papua dan Kejati Bali melakukan pemantauan di rumah Made Jabbon yang beralamat Di Banjar Tengah Bon Biu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Lalu, pada pagi hari, Jumat (12/11) pukul 06.00 WITA, Made Jabbon yang 9 tahun lamanya menjadi buron berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.  "Terpidana I Made Jabbon Suyasa Putra merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Papua yang telah 9 Tahun dicari keberadaannya oleh Kejati Papua," kata Luga dalam keterangan persnya.

Dijelaskan Luga, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 392 K/Pid.sus/2012 tanggal 27 Maret 2012, Made Jabbon telah dinyatakan terbukti melakukan korupsi  pengadaan Notebook dan Genset pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupatan Keerom, Papua, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 805.908.700.

Perbuatanya melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

"Dia dijatuhi pidana penjara selama 1 Tahun 6 Bulan dan pidana denda sebanyak Rp. 50.000.000,- subsidair 3 Bulan Kurungan. Selain itu terpidana diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp. 740.908.700,- subsidair 1 Tahun Penjara," kata Luga.

Dalam kasus ini, Jabbon merupakan Direktur CV Romba Putra. Ia memanipulasi data pengadaan notebook dan genset di Disdik Keerom. Modusnya menyerahkan dokumen pernyataan berisi pengadaan proyek telah selesai 100 persen. Sehingga Disdik Keerom wajib melakukan pembayaran 100 persen uang kontrak kerja.  Padahal, pengadaan notebook dan genset tersebut belum selesai.

Sebetulnya, kata Luga, selama menjalani proses pidana di pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat Banding, JPU Kajati Papua melakukan penahanan terhadap Made Jabbon. Namun, saat kasus tersebut naik ke tingkat Kasasi, pihak JPU terpaksa mengeluarkan Made Jabbon dari tahanan lantaran masa tahanannya telah habis.

Kesempatan itu pun digunakan Made Jabbon untuk menghindari eksekusi oleh Kejaksaan hingga 9 tahun hidup dalam pelarian sebagai buron. Setelah ditangkap, Made Jabbon langsung diterbangkan ke Papua untuk menjalani hukuman.

wartawan
VAL
Category

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click

70 Karyawan FIF Kuta Siap Jadi Pelopor #Cari_Aman di Jalan Raya

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya berkendara aman dengan menggelar edukasi Safety Riding bagi karyawan Federal International Finance (FIF) Group. Bertempat di kantor FIF Kuta, sebanyak 70 peserta mengikuti sesi pembekalan keselamatan berkendara yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas kerja mereka yang penuh mobilitas pada Rabu (26/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.