Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatih Silat Cabul Terancam Penjara 15 Tahun Plus Sepertiga

Bali Tribune/ Terdakwa Deni Novrian
Balitribune.co.id | Denpasar - Perbuatan Deni Novrian (27) tergolong bejat. Pasalnya, pria yang berstatus sebagai pelatih silat di salah satu Sekolah Dasar di Denpasar, ini tega melakukan kejahatan seksual dengan mencabuli dua muridnya. 
 
Ironisnya, Deni melakukan perbuatannya secara berulang-ulang hingga kedua korban yang berjenis kelamin laki-laki dan masih di bawah umur itu mengalami trauma berat. 
 
Deni sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar secara virtual, pada Kamis (22/8), dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Persidangan yang dipimpin ketua hakim Esthar Oktavi ini, berlangsung secara tertutup untuk umum. 
 
Kendati tertutup, suara Jaksa Putu Surya Oka Atmaja saat membacakan dakwaan masih terdengar melalui speaker laptop yang digunakan penasihat hukum terdakwa di ruang sidang Sari PN Denpasar. 
 
Seusai sidang, salah satu anggota tim PBB Peradi Denpasar, Aji Silaban, yang ditunjuk majelis hakim untuk mendampingi terdakwa (pro bono) dalam kasus ini membenarkan kliennya dijerat dengan sejumlah Pasal dalam UU Perlindungan Anak. 
 
"Dakwaan Primair, terdakwa dijerat Pasal 82 ayat (2) UU Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sedangkan dalam dakwaan subsidair terdakwa dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” katanya. 
 
Untuk dicatat, dalam UU Perlindungan Anak Pasal 81 Perpu 1/16, pelaku kekerasan seksual yang menyetubuhi anak akan diganjar hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal ini juga memuat catatan apabila pelaku memanggul status tertentu, seperti orang tua, wali, keluarga, pengasuh, pendidik, atau aparat perlindungan anak, hukuman bisa ditambah sepertiga.
 
Dalam dakwaan diungkap, aksi bejat pelatih silat yang kos di Jalan Maruti, Denpasar ini dilakukan terhadap dua muridnya yang masih berusia 9 tahun (kelas 3 SD) dan 13 tahun (kelas II SMP).
 
Pencabulan ini dilakukan terdakwa Deni sejak Mei hingga Juli lalu. Modusnya, Deni mengajak muridnya ini main ke kosnya lalu dicabuli. Untuk memuluskan aksinya, Deni mengancam korbannya akan dipukul dan disantet jika buka mulut. Kedua korban pun ketakutan dan memilih bungkam.
 
Hingga akhirnya salah satu korban bercerita tentang aksi cabul pelatih silat ini ke salah seorang temannya. Pengakuan korban inipun disampaikan ke orang tuanya yang langsung memilih melaporkan perkara ini ke Polresta Denpasar pada Juli lalu. Tak perlu waktu lama, sang pelatih pun diciduk tanpa perlawanan dan langsung menghuni sel Mapolresta Denpasar sejak 13 Juli lalu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai,Bupati Sanjaya Jadi Responden Perdana

balitribune.co.id | Tabanan - Pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Tabanan resmi dilaksanakan. Menandai dimulainya tahapan krusial ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan melakukan pendataan perdana langsung kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Financial Resilience Index 2026: Biaya Hidup Tinggi Jadi Tantangan Utama Ketahanan Finansial Rumah Tangga Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Financial Resilience Index 2026, sebuah studi yang menunjukkan kenaikan biaya hidup sebagai faktor utama yang mempengaruhi ketahanan rumahtangga. Survei yang dilakukan pada April 2026 terhadap 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di seluruh Indonesia menemukan bahwa 80% masyarakat merasakan tekanan dari meningkatnya biaya hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK PNS, Bupati Sedana Arta Tegaskan Jabatan adalah Amanah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli pada Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.