Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Dasar Perlindungan Masyarakat Kecamatan Kubutambahan

Bali Tribune/ Camat Drs Made Suyasa M.Si (tengah) saat membuka Pelatihan Dasar Perlindungan Masyarakat di halaman Kantor Camat Kubutambahan,Rabu (10/4) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kecamatan Kubutambahan bersama Satpol PP Kabupaten Buleleng menggelar Pelatihan Dasar Perlindungan Masyarakat. Berlangsung di Kantor Camat setempat, kegiatan itu dibuka Camat Kubutambahan, Drs Made Suyasa,M.Si, Rabu (10/4) kemarin.
 
Didampingi Kasi Bina Potensi  SatPol PP Kabupaten Buleleng, Drs Putu Tresna Budiantara, Camat Suyasa dalam sambutannya menegaskan, pentingnya menjaga kesehatan dalam upaya mewujudkan perlindungan bagi masyarakat.
 
Pelatihan kemarin diikuti 31 orang Linmas yang merupakan perwakilan dari 14 Desa se-Kecamatan Kubutambahan.
 
Dijelaskan Suyasa, hakekat Satuan Perlindungan Masyarakat diuraikan secara jelas dan tegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
 
“Dan, anggota Linmas harus selalu siap siaga dalam penanggulangan bencana, siskamling dan deteksi dini,”tegasnya.
 
Pada kesempatan ini hadir Kapolsek Kubutambahan yang diwakili oleh Kanit Binmas Iptu Wayan Kribis, Danramil 1609-02 /Kubutambahan yang diwakili oleh Bati Komsos Serka Made Remaja, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng serta Satuan Polisi Pamong Praja Kantor Camat Kubutambahan.
 
Adapun materi pelatihan menyangkut Peraturan Baris - Berbaris ( PBB ) dipandu oleh unsur Koramil 1609-02/Kubutambahan dan Polsek Kubutambahan.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.