Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Etika Berbusana Adat dan Tata Rambut Sesuai Budaya Bali

Bali Tribune/ Suasana pelatihan tata rias rambut budaya Bali.



balitribune.co.id | Semarapura  - Mulai bergesernya tata cara dan etika berbusana adat, tata rias wajah dan rambut sesuai pakem budaya Bali, maka Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (PAKIS) Desa Adat MDA Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster memprakarsai pelatihan etika busana adat Bali, pusung tagel, tengkuluk lelunakan, dan tata rias diri bagi krama istri desa adat se-Bali.
 
Kegiatan bertujuan melestarikan salah satu warisan budaya warisan Bali itu akan dilaksanakan bersinergi dengan PAKIS kabupaten/kota se-Bali. Seperti pada Rabu (30/6), Ny. Putri Koster turut langsung memberikan sosialisasi den pelatihan di Wantilan Desa Adat Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, yang diikuti peserta dari kalangan krama istri dewasa dan remaja.
 
Dirinya mengatakan, pelatihan ini selain untuk melestarikan dan menjaga tata cara berbusana adat Bali termasuk tata cara menata rambut dan riasan wajah sesuai pakem budaya Bali, juga dimaksudkan untuk menambah wawasan kaum ibu muda tentang bagaimana pakem pakaian adat ke pura maupun menghadiri undangan upacara suka- duka.
 
"Masing-masing momentum memiliki tatanan cara berpakaian dan jenisnya yang berbeda. Pelatihan ini menekankan pada tata riasan rambut bagi wanita dewasa (yang sudah menikah, red) sebaiknya menggunakan pusung tagel, dan bagi para remaja menggunakan pusung gonjer untuk upacara tertentu," terang Ny. Putri Koster.
 
Sedangkan, lanjut dia, riasan agung lebih diprioritaskan untuk upacara pernikahan dan potong gigi. Sementara pusung tengkuluk lelunakan saat ini akan digunakan dalam kegiatan menyambut tamu, di mana sanggul adalah lambang kedewasaan perempuan Bali.
 
“Seperti kita ketahui bersama, pusung tagel merupakan sanggul klasik adat Bali yang dipakai oleh wanita yang telah bersuami. Biasanya para wanita bersanggul saat beribadah dan menghadiri acara tertentu. Bagian kiri disebut penyawat sanggul yang berbentuk bulatan dinamakan batun pusungan, yang terletak di sebelah kanan penyawat adalah tagelan,” jelasnya.
 
Sementara itu, Bendesa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali menyebutkan bahwa  keberadaan PAKIS memiliki fungsi memajukan cara berpikir kaum ibu khususnya istri bendesa adat untuk menyadari akan tugas dan kewajibannya memberi contoh kepada warga agar satia, sadia serta sayaga dalam memberikan layanan untuk membangun desanya.
 
Ditambahkannya, organisasi wanita yang bergerak untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan dan adat Bali ini memiliki ciri khas berpakaian hitam yang merupakan symbol warna dari Dewa Ciwa dan saktinya, yang dipadukan dengan selendang berwarna poleng (putih-hitam). Ini kata dia, adalah menyimbolkan akan sebuah hubungan yang harmonis, antara gelap dan terang, hitam dan putih yang juga merupakan simbol dari pengendalian diri.
 
Pada ini kesempatan ini juga disampaikan sosialisasi tentang keberadaan dan fungsi PAKIS di tengah masyarakat desa adat melalui pentas seni yang dibawakan oleh Sepit Puun. Di mana modal dari sebuah organisasi adalah sebuah kesetiaan, kesiapan dan juga kesiagaan.
wartawan
JRO
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.