Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Kepemangkuan Kecamatan Kubutambahan

Sekcam Kubutambahan, Gede Dody Sukma Oktiva Askara berikan arahan saat membuka Pelatihan Kepemangkuan di ruang rapat kantor camat setempat baru-baru ini.

BALI TRIBUNE - Belasan Pemangku di Kecamatan Kubutambahan mengikuti pelatihan yang diprakarsai Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Adapun kegiatan itru ditujukan untuk, memperluas dan memperdalam pemahaman tentang sasaning kepemangkuan. Sekretaris Kecamatan Kubutambahan, Gede Dody Sukma Oktiva Askara dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu menegaskan, selain memperluas dan memperdalam pemahaman akan sasaning kepemangkuan. Kegiatan itu ditujukan pula untuk menyamakan persepsi dan pandangan tentang pelaksanaan yadnya. “Perlu ada pemahaman dan pandangan yang sama akan hakekat yadnya serta tata cara pelaksanaannya,” ucapnya.Menurutnya, hakekat yadnya serta tata cara pelaksanaannya telah diuraikan dengan jelas dalam sejumlah kesusatraan suci Hindu. “Yadnya tanpa sastra, yadnya tanpa guru lan yadnya tanpa mantra, tammassika ngaran nira. Artinya, yadnya tanpa berpedoman pada kitab suci, tanpa petunjuk orang-orang suci serta tanpa puja dan puji tak ubahnya persembahan tanpa makna,” tuturnya. Oleh karenanya, Dody Sukma berharap, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan umat, Pemangku senantiasa berpedoman pada sastra maupun petunjuk orang-orang suci (bijaksana). Pelatihan itu diikuti oleh 11 Pemangku yang merupakan wakil masing-masing Desa Pakraman se-Kecamatan Kubutambahan. Adapun narasumber kegiatan adalah, I Gusti Nyoman Artawan dengan materi,”memelihara kerukunan intern umat beragama dengan sattwika yadnya”. Jro Mangku Wayan Sugiartha dengan materi,  “Upakara Pasupati lan Tumpek Landep”, serta I Putu Wilasa dengan materi,’Tattwa dalam Agama Hindu’. Seluruh kegiatan dipusatkan di ruang rapat Kantor Camat Kubutambahan.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.